PALI,Sumselgo – Berdasarkan Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 59 Tahun 2024, khususnya Pasal 52 ayat (1) huruf o, BPJS Kesehatan tidak menanggung pelayanan kesehatan terkait Kejadian Luar Biasa (KLB), seperti bencana dan wabah.
Menanggapi hal tersebut, Pemerintah Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), melalui Dinas Kesehatan, menyatakan komitmennya untuk menanggung seluruh biaya perawatan korban dugaan keracunan makanan dalam Program Makan Bergizi Gratis (MBG). Kejadian ini tengah diproses untuk ditetapkan sebagai KLB dan telah ditangani secara serius oleh instansi terkait.
Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten PALI, H. Andre Fajar Wijaya, S.Si., M.Si., CSEP, menyampaikan bahwa Surat Keputusan (SK) penetapan status KLB sedang dalam proses penerbitan. Meski SK tersebut belum resmi diterbitkan, Pemkab telah mengambil langkah cepat untuk menangani para korban.
“Setelah suatu insiden dinyatakan sebagai Kejadian Luar Biasa, seluruh biaya perawatan akan ditanggung oleh pemerintah daerah. Meski SK masih diproses, kami telah menyiapkan sumber daya yang dibutuhkan,” ujarnya Kamis, (8/5/2025).
H. Andre juga menegaskan bahwa pembiayaan tidak hanya mencakup layanan di fasilitas kesehatan pemerintah, tetapi juga di klinik dan rumah sakit swasta. “Untuk korban yang dirawat di fasilitas swasta, pembayaran akan dilakukan berdasarkan tagihan yang diajukan. Masyarakat tidak perlu khawatir soal biaya,” tegasnya.
Ia memastikan masyarakat yang telah membayar biaya pengobatan secara mandiri akan mendapatkan penggantian dari pemerintah daerah. “Biaya yang telah dikeluarkan warga akan dikembalikan sesuai jumlah yang ditagihkan ,” tambahnya.
Terkait penyebab dugaan keracunan, Dinas Kesehatan Kabupaten PALI masih menunggu hasil uji laboratorium terhadap sampel makanan. “Kami memahami pentingnya kepastian ini bagi masyarakat, sekaligus sebagai dasar pengambilan keputusan lebih lanjut,” jelas H. Andre.
Ia menekankan bahwa hasil laboratorium sangat penting untuk memastikan penyebab pasti kejadian tersebut. Pemerintah tidak ingin berspekulasi tanpa data ilmiah yang akurat.
Kasus ini menjadi perhatian publik karena berkaitan dengan program strategis pemenuhan gizi anak sekolah. Pemerintah Kabupaten PALI akan melakukan evaluasi menyeluruh terhadap proses pengolahan makanan, distribusi, serta pengawasan mutu.
“Kami tidak hanya menangani dampaknya, tetapi juga memperbaiki sistem agar kejadian serupa tidak terulang. Kami sangat prihatin,” tutupnya.
H. Andre mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan percaya bahwa penanganan dilakukan secara profesional, cepat, dan menyeluruh.(Im)