PALI-Bahwa pada hari Selasa tanggal 15 Juli 2025 sekira Pukul 09:00 Wib sampai dengan pukul 10.00 Wib bertempat di halaman belakang Kejaksaan Negeri PALI telah dilaksanakan Kegiatan Panen Jagung Program Jaksa Sahabat Petani (Jabat Tani).
Bahwa kegiatan tersebut dibuka langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri PALI Farriman Isandi Siregar, SH.MH didampingi Kepala Sub Bagian Pembinaan Widodo Sudarsono, SH, Kepala Seksi Intelijen Rido Dharma Hermando, SH, Kepala Seksi Tindak Pidana KhususEnggi Elber, SH, MH, Kepala Seksi Tindak Pidana Umum Bapak Julfadli, SH, Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara Patar Daniel Panggabean, SH, MH, Kepala Seksi PAPBB Alfian Jauhari Hanif, SH, MH di hadiri Kepala Dinas Pertanian Kabupaten PALI Ahmad Jhoni SP.MM serta Perwakilan Kelompok Tani.
Bahwa Kegiatan Panen Jagung Program Jaksa Sahabat Petani adalah bagian dari komitmen Kejaksaan Negeri PALI dalam mendukung program Nomor 2 Asta Cita Presiden Republik Indonesia yang terkait dengan ketahanan pangan.
Bahwa Kegiatan Program Jaksa Sahabat Petani ini merupakan kolaborasi antara Kejari PALI dengan Dinas Pertanian Kabupaten PALI dalam rangka mengimplementasikan PERPRES Nomor 125 Tahun 2022 Tentang Penyelenggaraan Cadangan Pangan Pemerintah.
Bahwa dilaksanakan Kegiatan Program Jaksa Sahabat Petani tersebut merupakan bagian dari langkah nyata Kejari PALI dalam mendukung kemandirian pangan.
Bahwa hasil Panen Jagung tersebut dibagikan kepada perwakilan kelompok Tani yaitu Kelompok Tani KWT Kreatif Endang Herwana dan Poktan taruna Bangkit Sutono.
Bahwa kegiatan tersebut berjalan Aman, Lancar dan Kondusif. (Shy)