SumselGo,PALI – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) kembali menggelar rapat paripurna penting yang berlangsung di ruang rapat utama DPRD, Selasa (19/8/2025). Dua agenda utama yang dibahas adalah rapat paripurna ke-11 terkait kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran–Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) serta rapat paripurna ke-12 dengan agenda penyampaian pandangan umum Bupati mengenai Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan Tahun Anggaran 2025.
Rapat paripurna ini dipimpin langsung oleh pimpinan DPRD PALI serta dihadiri Bupati PALI, Wakil Bupati, Sekretaris Daerah, jajaran anggota dewan, Forkopimda, dan para kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Suasana rapat berlangsung khidmat namun tetap penuh semangat, mengingat pembahasan APBD Perubahan menjadi instrumen penting untuk memastikan pembangunan daerah berjalan sesuai target.
Dalam kesempatan tersebut, Bupati PALI, Asgianto, menyampaikan nota keuangan pemerintah daerah sebagai landasan bagi pembahasan selanjutnya. Ia menegaskan bahwa setelah nota keuangan diserahkan, proses pembahasan akan berlanjut di masing-masing komisi DPRD bersama OPD terkait guna memperdalam detail rancangan APBD Perubahan.
“Kita sudah menyampaikan nota keuangan ke DPRD, dan ke depan silakan komisi-komisi melakukan pembahasan dengan OPD terkait rancangan APBD Perubahan Tahun Anggaran 2025,” kata Asgianto.
Lebih lanjut, Asgianto juga menyampaikan target pemerintah daerah untuk memperbaiki tata kelola keuangan daerah. Ia berharap, pada tahun 2025 ini, Kabupaten PALI dapat meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
“Kita berharap tahun ini kita bisa kejar WTP. Itu artinya, kita harus terus memperkuat akuntabilitas, transparansi, dan pengelolaan anggaran yang baik,” tegas Bupati.
Sementara itu, Ketua DPRD Kabupaten PALI, H. Ubaidillah, S.H., menegaskan bahwa pihak legislatif akan mengawal pembahasan secara serius. Menurutnya, DPRD akan melakukan kajian mendalam sebelum mengambil keputusan final.
“Kami akan konsultasi, kami akan baca DPA, dan kami akan duduk sama-sama bersama seluruh TAPD. Untuk sementara kita akan buka dulu RKA yang diajukan ini,” jelas Ubaidillah.
Melalui rapat paripurna ini, DPRD dan Pemerintah Kabupaten PALI menegaskan komitmen bersama dalam mengawal jalannya pembangunan daerah. Harapannya, pembahasan KUA-PPAS dan APBD Perubahan 2025 dapat berjalan lancar, tepat waktu, serta sesuai dengan peraturan perundang-undangan.(Shy)