SumselGo,PALI- Kasus yang menimpa Eki Saputra Wijaya, tenaga keamanan di RS Pratama Tanah Abang, kembali menyoroti lemahnya pengawasan Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) terhadap rumah sakit yang berada di bawah koordinasinya.
Sebagai instansi pembina dan penanggung jawab teknis, Dinkes PALI memiliki kewenangan penuh terhadap kebijakan kepegawaian non-ASN di RS Pratama Tanah Abang. Namun, dalam kasus ini, muncul dugaan adanya penyimpangan administrasi dan praktik tidak transparan dalam proses penugasan tenaga kerja.
Eki Saputra Wijaya disebut tidak mendapatkan surat aktif kerjq. Lebih jauh, beredar informasi mengenai adanya disposisi pejabat tertentu untuk meloloskan penyerahan tugas pekerjaan kepada saudara sendiri, bahkan disertai surat pernyataan bermaterai, yang menimbulkan pertanyaan besar terkait integritas tata kelola kepegawaian di lingkungan rumah sakit tersebut.
Situasi ini menimbulkan sorotan publik terhadap peran Dinkes PALI, yang secara struktural memiliki tanggung jawab untuk menegur, meninjau ulang, dan mengklarifikasi setiap kebijakan di bawah instansinya. Namun hingga kini, belum ada langkah tegas yang terlihat dari dinas terkait terhadap dugaan pelanggaran tersebut.
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten PALI, Muhamad Kazrin Faruk, SKM, MM, mengakui bahwa pihaknya telah dipanggil oleh Ombudsman untuk memberikan klarifikasi terkait kasus ini.
“Dinas Kesehatan sudah dipanggil Ombudsman dan diminta memberikan klarifikasi tentang masalah ini, termasuk diminta tambahan data. Agar tidak ada masalah di kemudian hari dan tidak ada yang dirugikan. Kita menghormati tahapannya,” ujarnya saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp, Rabu (15/10/2025).
Meski demikian, pernyataan tersebut dianggap belum menjawab substansi dugaan pelanggaran internal yang terjadi di RS Pratama Tanah Abang. Sejumlah pihak menilai Dinkes PALI terlambat bertindak dan kurang transparan dalam menangani persoalan yang menyangkut hak tenaga kerja serta praktik nepotisme di lingkungan fasilitas kesehatan daerah.
Kasus ini kini menjadi perhatian Ombudsman, yang tengah menelusuri data dan klarifikasi dari pihak terkait. Publik menanti langkah tegas Dinkes PALI untuk menegakkan prinsip akuntabilitas dan keadilan bagi seluruh tenaga kerja di bawah naungannya.(Shy)