PALI, Sumselgo – Pemerintah Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) menunjukkan komitmen kuat dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel. Hal ini diwujudkan melalui partisipasi dalam kegiatan “Rapat Koordinasi Aksi Digitalisasi Layanan Publik Strategi Nasional Pencegahan Korupsi (Stranas PK) bersama Pemerintah Daerah” yang diselenggarakan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI, Kamis (23/10/2025).
Rapat tersebut diikuti secara daring oleh sejumlah kepala perangkat daerah, di antaranya Inspektur Kabupaten PALI, Kepala Disdukcapil, Kepala DPMPTSP, Kepala Dinas Kesehatan, Direktur RSUD Talang Ubi, Kepala Dinas PU, Kepala Bapenda, serta Kepala Dinas Sosial.
Bupati PALI Asgianto, ST, dan Wakil Bupati Iwan Tuaji, SH, diwakili oleh Sekretaris Daerah Kartika Yanti, SH, MH, yang memimpin langsung jajaran perangkat daerah mengikuti kegiatan dari Ruang Rapat Sekretariat Daerah Kabupaten PALI.

Sekda Kartika Yanti menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan langkah konkret untuk memperkuat integritas birokrasi sekaligus mempercepat digitalisasi layanan publik di daerah.
“Pemerintah Kabupaten PALI menyambut baik inisiatif KPK RI ini. Digitalisasi bukan sekadar transformasi teknologi, tetapi juga cerminan komitmen moral kita untuk mewujudkan pelayanan publik yang bersih, efisien, dan bebas dari praktik korupsi,” ujarnya.
Ia menambahkan, Bupati dan Wakil Bupati PALI berkomitmen penuh terhadap peningkatan kualitas pelayanan publik di setiap sektor pemerintahan. “Digitalisasi menjadi pintu gerbang menuju pemerintahan yang modern dan terpercaya. Dengan sistem layanan yang terintegrasi, masyarakat dapat merasakan pelayanan yang cepat, tepat, dan transparan,” imbuhnya.
Dalam arahannya, KPK RI menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah pusat dan daerah dalam menjalankan Strategi Nasional Pencegahan Korupsi (Stranas PK), terutama di bidang pelayanan publik. Transformasi digital dianggap sebagai kunci untuk menutup celah penyimpangan serta memperkuat efisiensi birokrasi.
Kepala Disdukcapil PALI, Darma, SE., MM, menyampaikan bahwa pihaknya telah melakukan sejumlah inovasi berbasis daring, seperti layanan administrasi kependudukan online yang memungkinkan masyarakat mengurus dokumen tanpa datang ke kantor. “Langkah ini kami lakukan untuk mendukung Stranas PK dan meningkatkan kepercayaan publik terhadap pemerintah,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala DPMPTSP PALI menegaskan komitmennya dalam mempercepat proses perizinan melalui sistem online yang terhubung dengan pusat. Dengan demikian, investor dan pelaku usaha lokal dapat memperoleh izin usaha secara cepat tanpa hambatan birokrasi.
Sekda Kartika juga menekankan bahwa digitalisasi bukan hanya soal penggunaan sistem, tetapi juga perubahan pola pikir dan budaya kerja aparatur.
“Setiap ASN harus memiliki integritas dan tanggung jawab moral dalam memberikan pelayanan publik. Di era digital, setiap langkah kerja kita terekam dan terukur,” tegasnya.
Ia berharap kegiatan ini menjadi momentum bagi seluruh perangkat daerah untuk melakukan evaluasi dan pembenahan berkelanjutan. “Rapat koordinasi ini harus ditindaklanjuti dengan aksi nyata di lapangan. Setiap OPD diharapkan mampu menunjukkan hasil konkret dalam peningkatan layanan publik berbasis digital,” tambahnya.
Menutup arahannya, Kartika menegaskan bahwa Pemkab PALI akan terus memperkuat sinergi lintas sektor serta menjalin kolaborasi dengan berbagai pihak untuk memastikan digitalisasi berjalan optimal.
“Digitalisasi yang terintegrasi akan memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah. Ini adalah langkah nyata menuju birokrasi yang profesional dan berintegritas,” tandasnya.
Dengan dukungan penuh dari Bupati Asgianto, ST, dan Wakil Bupati Iwan Tuaji, SH, Pemerintah Kabupaten PALI optimistis mampu mewujudkan pemerintahan yang modern, transparan, serta bebas dari praktik korupsi demi terwujudnya pelayanan publik yang benar-benar berpihak kepada masyarakat.(Shy)






