SumselGo,PALI – Rencana beroperasinya pertambangan batu bara di Desa Benuang Beruge Darat, Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), terus menuai penolakan warga. Aktivitas tambang yang berada di bawah izin usaha pertambangan (IUP) PT Pendopo Energi Batu Bara (PEB) dengan kontraktor PT Muli itu dipertanyakan masyarakat karena dinilai tidak transparan dan belum pernah disosialisasikan. Sementara itu, hingga kini Dinas Lingkungan Hidup (DLH) PALI belum berani memberikan klarifikasi terkait keberatan masyarakat tersebut.
Sejumlah warga juga menyoroti legalitas perusahaan, khususnya izin lingkungan yang seharusnya berada dalam pengawasan DLH PALI. Pasalnya, alat berat sudah terlihat di lokasi, meski warga mengaku tak pernah mendapat penjelasan mengenai dampak lingkungan maupun rencana reklamasi.
Perwakilan masyarakat Desa Benuang Beruge Darat, Madi Kusno, menegaskan bahwa warga telah bermusyawarah dan sepakat menolak aktivitas tambang. “Kami menolak adanya aktivitas tambang di Desa Benuang Beruge Darat karena tidak ada keterbukaan sejak awal,” ujarnya.
Madi Kusno menambahkan, masyarakat sudah resmi melayangkan surat keberatan ke DPRD PALI dan juga ke DLH PALI. Ia menegaskan, warga mendesak agar DLH segera turun tangan menindaklanjuti aduan tersebut, bukan justru menghindar.
“Kami minta pemerintah kabupaten melalui DLH PALI segera menindaklanjuti surat yang sudah kami sampaikan. Jangan sampai ke depan masyarakat dirugikan dengan adanya aktivitas pertambangan ini,” tegas Madi Kusno, Kamis (2/10/2025).
Sebagai langkah lanjutan, dalam waktu dekat masyarakat Desa Benuang Beruge Darat akan diundang langsung Ketua DPRD PALI beserta Kepala Desa untuk duduk bersama membahas keberatan warga dan meminta kepastian sikap pemerintah.
Ironisnya, hingga berita ini diturunkan, pihak DLH PALI masih memilih bungkam. Upaya konfirmasi yang dilakukan media melalui pesan WhatsApp kepada pejabat terkait juga tidak mendapat tanggapan. Sikap diam DLH ini dinilai warga semakin menimbulkan tanda tanya besar terkait transparansi pengelolaan lingkungan di wilayah tambang, sekaligus mencederai kepercayaan publik terhadap pemerintah daerah.(Shy)