Hadiri Pemusnahan Barang Bukti Narkotika di Kantor Kejaksaan Negeri PALI, Ini Kata Kapolres PALI

PALI,Sumselgo — Kapolres PALI, AKBP Yunar H. P. Sirait, S.H., S.I.K., M.I.K., diwakili Kasat Narkoba Polres Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) AKP Dedy Suandy, S.H menghadiri kegiatan pemusnahan barang bukti perkara tindak pidana di Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) PALI, Rabu (29/04/2016). Kegiatan tersebut dilaksanakan di Kantor Kejaksaan Negeri PALI yang beralamat di Jalan Merdeka KM 10, Kelurahan Handayani Mulya, Kecamatan Talang Ubi, Kabupaten PALI, Sumatera Selatan.

Kehadiran Kapolres PALI dalam kegiatan tersebut merupakan bentuk dukungan dan sinergi antara Kepolisian dan Kejaksaan dalam pelaksanaan proses penegakan hukum, khususnya terkait perkara tindak pidana narkotika dan tindak pidana umum lainnya yang telah memiliki kekuatan hukum tetap (inkracht).

Pemusnahan barang bukti dilakukan oleh pihak Kejaksaan Negeri PALI terhadap sejumlah barang bukti hasil penanganan perkara pidana yang telah diputus oleh pengadilan. Proses pemusnahan dilaksanakan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku serta disaksikan oleh aparat penegak hukum dari berbagai instansi terkait guna memastikan transparansi dan akuntabilitas dalam penanganan barang bukti.

Kapolres PALI, Melalui Kasat Narkoba menyampaikan bahwa kegiatan pemusnahan barang bukti merupakan bagian penting dalam rangkaian proses hukum yang harus dilaksanakan setelah perkara selesai diputus oleh pengadilan.

“Kegiatan pemusnahan barang bukti ini merupakan tahapan akhir dari proses penegakan hukum setelah perkara memiliki kekuatan hukum tetap. Hal ini penting untuk memastikan barang bukti tidak disalahgunakan dan memberikan kepastian hukum kepada masyarakat,” ujar AKP Dedy Suandy.

Ia juga menegaskan bahwa Polres PALI melalui Satresnarkoba akan terus berkomitmen dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah Kabupaten PALI serta mendukung setiap proses penegakan hukum yang dilakukan oleh aparat penegak hukum lainnya.

“Kami akan terus bersinergi dengan Kejaksaan dan instansi terkait dalam upaya pemberantasan narkotika. Kami juga mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga lingkungan agar tetap aman dan terbebas dari penyalahgunaan narkoba,” tambahnya.

Kegiatan pemusnahan barang bukti tersebut berlangsung dalam situasi aman, tertib, dan lancar. Diharapkan melalui kegiatan ini dapat memberikan efek jera kepada pelaku tindak pidana serta meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap kinerja aparat penegak hukum di Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir.(Md)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *