Polsek Tanah Abang Ajak Warga Manfaatkan Pohon Karet Tua untuk Cegah Karhutla

PALI,Sumselgo – Dalam upaya mencegah kebakaran hutan dan lahan (karhutla), Polsek Tanah Abang melaksanakan sosialisasi dan patroli larangan membuka lahan atau kebun dengan cara dibakar di Desa Sukaraja, Kecamatan Tanah Abang, Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), Sabtu (10/10/2026).

Kegiatan yang dimulai sekitar pukul 09.10 WIB tersebut dilaksanakan oleh personel Polsek Tanah Abang dengan menyampaikan imbauan secara langsung kepada masyarakat agar tidak melakukan pembakaran saat membuka atau membersihkan lahan perkebunan.

Dalam kegiatan itu, Kapolsek Tanah Abang AKP Arzuan, S.H., diwakili oleh Bripka Reji Diansyah. Petugas mengingatkan masyarakat bahwa memasuki musim kemarau, pembakaran lahan berisiko memicu kebakaran yang dapat meluas serta menimbulkan kerugian bagi masyarakat dan lingkungan.

Selain memberikan imbauan, personel juga mengajak warga memanfaatkan potensi perkebunan secara bijak. Pohon karet yang sudah tua dan hendak ditebang dapat dijual sehingga memberikan tambahan penghasilan bagi keluarga tanpa harus membuka lahan dengan cara dibakar.

Kapolsek Tanah Abang AKP Arzuan, S.H., mengatakan bahwa sosialisasi dan patroli tersebut merupakan langkah pencegahan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap bahaya karhutla.

“Kami mengimbau masyarakat Desa Sukaraja agar tidak membuka lahan atau kebun dengan cara dibakar, terlebih saat memasuki musim kemarau. Kami mengajak seluruh warga untuk bersama-sama menjaga lingkungan, mencegah kebakaran, dan memilih cara yang aman serta tidak melanggar hukum dalam mengelola lahan perkebunan,” ujar AKP Arzuan.

Ia juga mengingatkan bahwa pembakaran lahan yang melanggar ketentuan dapat diproses sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku. Oleh karena itu, peran aktif masyarakat sangat diperlukan agar potensi kebakaran hutan dan lahan dapat dicegah sejak dini.

Kegiatan sosialisasi dan patroli tersebut mendapat perhatian masyarakat Desa Sukaraja dan berlangsung aman, lancar, serta kondusif. Kegiatan berakhir sekitar pukul 10.10 WIB.

Melalui kegiatan ini, Polsek Tanah Abang berharap masyarakat semakin memahami pentingnya menjaga lingkungan dan tidak melakukan pembakaran lahan. Upaya pencegahan tersebut diharapkan dapat menekan risiko karhutla di wilayah Kecamatan Tanah Abang, Kabupaten PALI.(Md)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *