Wakapolres PALI Sambut Audiensi Wartawan, Soroti Dugaan Kekerasan terhadap Jurnalis di Palembang

PALI,Sumselgo – Wakapolres Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), Kompol Suprawira, S.H., M.Si., bersama Kasi Humas Polres PALI, Iptu Thomson Angka Wibawa, S.H., menerima audiensi tim wartawan Kabupaten PALI yang membahas dugaan pemukulan terhadap seorang wartawan oleh orang tak dikenal (OTK) saat aksi unjuk rasa terkait kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Palembang.

Audiensi tersebut menjadi wadah bagi insan pers untuk menyampaikan aspirasi sekaligus membahas insiden yang menimpa rekan seprofesi mereka ketika menjalankan tugas jurnalistik di lapangan.

Dalam pertemuan tersebut, Wakapolres PALI Kompol Suprawira menegaskan pentingnya komunikasi antara kepolisian dan insan pers dalam menyikapi berbagai persoalan yang terjadi di tengah masyarakat.

“Kami menerima audiensi rekan-rekan wartawan untuk mendengarkan aspirasi dan masukan yang disampaikan terkait peristiwa tersebut. Kami berharap komunikasi antara kepolisian dan insan pers dapat terus terjalin dengan baik,” ujar Wakapolres

Dugaan pemukulan itu dilaporkan terjadi saat berlangsungnya aksi unjuk rasa terkait karhutla di Palembang. Dalam peristiwa tersebut, seorang wartawan diduga menjadi korban pemukulan oleh orang yang belum diketahui identitasnya.

Kejadian ini menjadi perhatian kalangan jurnalis karena keselamatan wartawan merupakan hal penting dalam menjalankan tugas peliputan. Wartawan memiliki peran dalam menyampaikan informasi kepada masyarakat sehingga perlu mendapatkan perlindungan ketika menjalankan aktivitas jurnalistik sesuai ketentuan yang berlaku.

Kompol Suprawira juga dapat menekankan pentingnya penyelesaian persoalan melalui mekanisme yang sesuai dengan hukum, apabila hal tersebut memang menjadi bagian dari pernyataan resminya.

“Kami berharap setiap persoalan dapat disikapi secara bijak dan diselesaikan sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Kami juga mengimbau semua pihak untuk tetap menjaga situasi kondusif,” Jelasnya.

Audiensi ini menjadi bagian dari komunikasi antara kepolisian dan wartawan dalam menyampaikan informasi serta membahas persoalan yang berkaitan dengan tugas jurnalistik. Selain itu diharapkan dapat memperkuat sinergi antara kepolisian dan insan pers sekaligus mendorong terciptanya situasi yang aman bagi wartawan dalam menjalankan tugas peliputan.(Md)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *