Pembangunan Gedung RSUD Talang Ubi Senilai Rp32 Miliar Jadi Sorotan Tajam Publik

Daerah23 Dilihat

SumselGo,PALI – Sorotan tajam publik terhadap pembangunan gedung RSUD Talang Ubi senilai Rp32 miliar yang dikerjakan PT Adipati Raden Sinum semakin menguat. Pasalnya, dugaan penggunaan aset rumah sakit oleh kontraktor baru ditanggapi Dinas PU setelah ramai diberitakan, bukan dari hasil pengawasan sejak awal.

Pantauan media di lapangan, tempat tidur pasien digunakan untuk mengangkut material proyek, bahkan air bersih milik RSUD dipakai pekerja untuk mandi dan kebutuhan lain. Padahal, rumah sakit sendiri kekurangan air hingga harus membeli dari luar.

Menanggapi hal itu, Rian Dinata selaku PPTK kegiatan menyebut pihaknya akan menegur kontraktor agar tidak lagi menggunakan fasilitas rumah sakit.

“Kami akan menegur kontraktor terkait penggunaan properti RS. Untuk kebutuhan air pekerja, nanti kontraktor diminta membeli sendiri,” kata Rian.

Namun, pernyataan tersebut justru memunculkan pertanyaan baru. Mengapa teguran baru dilakukan setelah masalah ini mencuat ke publik? Bukankah pengawasan rutin seharusnya bisa mencegah kontraktor menggunakan aset rumah sakit sejak awal?

Keterlambatan sikap PU ini dinilai sebagai bentuk kelalaian, atau bahkan indikasi adanya “pembiaran” karena proyek tersebut disebut-sebut sebagai proyek titipan. Jika benar, hal ini semakin menguatkan dugaan bahwa pengawasan hanya formalitas tanpa keberanian mengambil langkah tegas.

Dengan nilai kontrak fantastis Rp32 miliar, publik menilai tidak ada alasan bagi kontraktor untuk menumpang fasilitas rumah sakit. Tindakan semacam itu bukan hanya merugikan RSUD Talang Ubi, tetapi juga menunjukkan mentalitas kontraktor yang enggan mengeluarkan biaya tambahan untuk kelancaran proyek.

Kini bola panas ada di tangan Dinas PU. Apakah hanya sebatas teguran di atas kertas, atau benar-benar ada langkah nyata menghentikan praktik penyalahgunaan aset dan memastikan proyek tidak lagi berjalan di atas penderitaan pasien? (Shy)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *