DIGEMPUR OPERASI PEKAT MUSI 2026,POLRES PALI TAK BERI AMPUN PELAKU CURAT TO STREET CRIME

PALI,Sumselgo – Dalam gebrakan tegas Operasi Pekat Musi 2026, jajaran Polres PALI kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas kejahatan jalanan. Unit Reskrim Polsek Talang Ubi berhasil mengungkap tindak pidana pencurian dengan pemberatan (Curat) yang masuk dalam Target Operasi (TO) Street Crime sebagaimana dimaksud dalam Pasal 477 Ayat (1) huruf e Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.

Pengungkapan tersebut dilaksanakan pada Jumat, 27 Februari 2026, berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP-B/72/XII/2025/SPKT/SekTalangUbi/ResPALI/PoldaSumsel tanggal 18 Desember 2025.

Kapolsek Talang Ubi, AKP Ardiansyah, S.H., menjelaskan bahwa peristiwa pencurian terjadi pada Senin, 8 Desember 2025 sekira pukul 23.45 WIB di Jalan Perwira RT 014 RW 004 Kelurahan Handayani Mulya, Kecamatan Talang Ubi, Kabupaten PALI.

Korban yang juga pelapor, I.F. (47), seorang wiraswasta, mendapati satu unit sepeda motor Honda Astrea C100 ML (Legenda) warna hitam miliknya hilang dari gudang belakang rumah. Berdasarkan hasil penyelidikan,pelaku berinisial HP (23) memanfaatkan situasi hujan untuk masuk ke halaman rumah korban, kemudian mendorong sepeda motor yang kuncinya masih tergantung hingga sejauh kurang lebih dua kilometer sebelum menghidupkan dan membawanya kabur.

Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian sekitar Rp3.500.000 (tiga juta lima ratus ribu rupiah).

Dalam perkembangan penanganan perkara, tersangka HP tidak dilakukan penangkapan dalam perkara ini karena sebelumnya telah diamankan dalam kasus pencurian lain berdasarkan LP/B/86/XII/2025/SPKT/Polsek Tanah Abang/Polres PALI/Polda Sumsel tanggal 28 Desember 2025. Saat ini tersangka telah ditahan dan dititipkan di Lapas Muara Enim.

Barang bukti yang berhasil diamankan berupa satu unit sepeda motor Honda Astrea C100 ML (Legenda) warna hitam dengan Nomor Mesin NFGFE1046473 dan Nomor Rangka MH1NFGF162K046558.

Kapolsek Talang Ubi, AKP Ardiansyah,S.H.,menegaskan bahwa pengungkapan ini merupakan bentuk keseriusan Polsek Talang Ubi dalam mendukung penuh pelaksanaan Operasi Pekat Musi 2026 guna menekan angka kriminalitas,khususnya street crime,diwilayah hukumnya.

Sementara itu, Kapolres PALI, Yunar Hotma Parulian Sirait,S.H.,S.I.K.,M.I.K.,melalui Kapolsek Talang Ubi menyampaikan pernyataan tegas bahwa tidak ada ruang bagi pelaku kejahatan jalanan di Kabupaten PALI.

“Operasi Pekat Musi 2026 adalah wujud nyata komitmen Polres PALI dalam membersihkan wilayah dari aksi premanisme dan kejahatan jalanan. Kami akan bertindak profesional, tegas, dan terukur terhadap setiap pelaku yang meresahkan masyarakat,”tegas Kapolres.

Beliau juga mengimbau masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan,memastikan kendaraan dalam kondisi terkunci dengan baik,serta segera melaporkan setiap aktivitas mencurigakan kepada pihak Kepolisian.

“Dengan pengungkapan ini,kami menegaskan supremasi hukum serta memastikan bahwa Operasi Pekat Musi 2026 menjadi instrumen nyata dalam menjaga stabilitas kamtibmas yang aman dan kondusif di Kabupaten PALI,”pungkas AKP Ardiansyah,S.H.(Md)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *