PALI,Sumselgo — Dalam rangka menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Sitkamtibmas) tetap kondusif, jajaran Polsek Talang Ubi melaksanakan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) pada Senin malam (9/3/2026) sekitar pukul 21.00 WIB di wilayah hukum Kecamatan Talang Ubi, Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), Sumatera Selatan.
Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Aiptu Sumaryono bersama sejumlah personel Polsek Talang Ubi, dalam rangka mengantisipasi penyakit masyarakat (pekat), tindak kejahatan 3C (curat, curas, dan curanmor), serta gangguan kamtibmas lainnya.
Kapolsek Talang Ubi AKP Ardiansyah, SH, menjelaskan bahwa kegiatan KRYD merupakan langkah preventif kepolisian untuk menekan potensi kriminalitas sekaligus meningkatkan kesadaran masyarakat dalam menjaga keamanan lingkungan.
“Kegiatan KRYD ini rutin kami laksanakan untuk memastikan situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif. Selain itu, kami juga memberikan imbauan kepada masyarakat agar lebih disiplin dalam berlalu lintas serta meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi tindak kejahatan,” ujar AKP Ardiansyah.
Pelaksanaan kegiatan diawali dengan apel KRYD di Mapolsek Talang Ubi yang dilanjutkan dengan pengecekan dan kontrol terhadap tahanan guna memastikan kondisi keamanan di dalam sel tetap terjaga.
Setelah itu, personel melaksanakan patroli dan memberikan imbauan kepada para pengendara roda dua maupun roda empat agar selalu mematuhi aturan lalu lintas, tidak menggunakan knalpot brong, serta melengkapi dokumen kendaraan saat berkendara.
Dalam patroli tersebut, petugas juga mendatangi sejumlah titik keramaian dan objek vital seperti Indomaret, Bank BRI, Bank BSI, serta area pasar malam yang menjadi pusat aktivitas masyarakat pada malam hari.
Selain itu, polisi juga memberikan imbauan kepada para pemuda yang masih berkumpul di sejumlah lokasi agar menghindari potensi tawuran maupun tindakan kriminal lainnya.
“Kami juga mengingatkan kepada para pemuda yang nongkrong agar tidak melakukan hal-hal yang dapat mengganggu ketertiban umum. Jika tidak ada kepentingan penting, sebaiknya segera pulang ke rumah untuk menghindari menjadi korban ataupun pelaku tindak kriminal,” kata AKP Ardiansyah.
Dari hasil pelaksanaan kegiatan tersebut, petugas masih menemukan sejumlah pengendara yang belum melengkapi surat kendaraan serta kurang memperhatikan aturan lalu lintas. Namun, secara umum situasi di wilayah hukum Polsek Talang Ubi tetap terpantau aman dan kondusif.
Kegiatan KRYD berakhir sekitar pukul 22.00 WIB dan ditutup dengan apel konsolidasi untuk melakukan analisis dan evaluasi (anev) terhadap pelaksanaan kegiatan patroli tersebut. Polisi memastikan kegiatan serupa akan terus dilakukan secara berkala demi menjaga keamanan masyarakat di wilayah Talang Ubi.(Md)








