PALI,Sumselgo – Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) Palembang bersama Pemerintah Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) melakukan inspeksi mendadak (sidak) pengawasan obat dan bahan makanan di Pasar Inpres Pendopo, Kecamatan Talang Ubi, Kabupaten PALI, Rabu (11/3/2026) sekitar pukul 09.00 WIB.
Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kepala BBPOM Palembang Yani Ardiyanti, S.F., Apt., M.Sc., didampingi Asisten III Setda Kabupaten PALI Haryono, S.H., M.H., Camat Talang Ubi Atmo Maryono, S.H., serta sejumlah unsur instansi terkait lainnya.
Dalam sidak tersebut, petugas melakukan pemeriksaan terhadap berbagai produk obat dan bahan makanan yang dijual para pedagang di pasar. Selain itu, tim juga melakukan pendataan produk serta mengambil sampel bahan makanan secara acak untuk diuji guna memastikan keamanan dan kelayakan konsumsi bagi masyarakat.
Kepala BBPOM Palembang Yani Ardiyanti mengatakan bahwa kegiatan pengawasan ini dilakukan untuk memastikan produk yang beredar di masyarakat aman dan memenuhi standar yang berlaku.
“Kami melakukan pengawasan langsung di pasar tradisional untuk memastikan obat dan bahan makanan yang dijual aman, tidak kedaluwarsa, serta memiliki izin edar resmi. Hal ini penting untuk melindungi masyarakat dari risiko mengonsumsi produk yang tidak memenuhi standar,” ujarnya.
Ia juga menegaskan bahwa pengawasan seperti ini akan terus dilakukan secara berkala sebagai langkah pencegahan terhadap peredaran produk ilegal maupun berbahaya.
“Kami juga mengimbau para pedagang agar lebih teliti dalam menjual produk dan hanya memperdagangkan barang yang sudah memiliki izin edar resmi serta terjamin kualitasnya,” tambahnya.
Sementara itu, Asisten III Setda Kabupaten PALI Haryono menyampaikan bahwa pemerintah daerah mendukung penuh kegiatan pengawasan tersebut sebagai upaya menjaga kesehatan masyarakat.
“Kegiatan ini merupakan bentuk sinergi antara pemerintah daerah dan BBPOM untuk memastikan produk pangan dan obat yang beredar di pasar benar-benar aman dikonsumsi masyarakat,” katanya.
Pengamanan kegiatan turut dilakukan oleh Polsek Talang Ubi yang diwakili Panit Intelkam AIPDA Ronaldo bersama Unit Pidsus Satreskrim Polres PALI guna memastikan kegiatan berjalan aman dan tertib.
Sidak pengawasan obat dan bahan makanan di Pasar Inpres Pendopo ini berakhir sekitar pukul 10.45 WIB dalam keadaan aman, tertib, dan kondusif. Pemeriksaan ini juga diharapkan dapat meningkatkan kesadaran pedagang agar hanya menjual produk yang aman, bermutu, serta sesuai dengan ketentuan peraturan yang berlaku.






