PALI,Sumselgo – Personel Polsek Penukal Utara menggelar Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) berupa razia terpadu dalam rangka pencegahan penyakit masyarakat (pekat), kejahatan 3C (Curat, Curas, dan Curanmor) serta gangguan kamtibmas lainnya pada Jumat malam (13/3/2026).
Kegiatan yang dimulai sekitar pukul 20.00 WIB tersebut diawali dengan apel persiapan di halaman Mako Polsek Penukal Utara. Apel dipimpin oleh Kanit Reskrim Polsek Penukal Utara IPDA A. Kurdi, S.Sos dan diikuti oleh enam personel yang tergabung dalam Tim UKL II.
Usai apel, petugas langsung melaksanakan razia kendaraan di jalan depan Mapolsek Penukal Utara dengan melakukan pemeriksaan terhadap kendaraan roda dua (R2) maupun roda empat (R4) yang melintas. Selain pemeriksaan kendaraan, petugas juga memberikan imbauan kamtibmas kepada masyarakat dan para remaja yang masih berkumpul di malam hari.
Dalam kegiatan tersebut, petugas memberikan teguran kepada 12 pengendara yang kedapatan tidak melengkapi perlengkapan berkendara maupun tidak membawa surat-surat kendaraan. Sementara itu, dalam razia tersebut tidak ditemukan adanya minuman keras maupun senjata tajam.
Iptu Budi Anhar, Kapolsek Penukal Utara, Melalui Kanit Reskrim, Ipda A. Kurdi, S.Sos mengatakan bahwa kegiatan KRYD ini merupakan langkah preventif kepolisian untuk menekan potensi kejahatan serta menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah hukum Polsek Penukal Utara.
“Kegiatan ini merupakan upaya preventif kami untuk mencegah terjadinya tindak pidana, khususnya kejahatan 3C dan penyakit masyarakat. Kami juga mengimbau masyarakat agar selalu mematuhi aturan lalu lintas serta melengkapi surat-surat kendaraan saat berkendara,” ujar IPDA Kurdi.
Ia juga menyoroti masih ditemukannya sejumlah pengendara yang tidak menggunakan helm serta tidak membawa dokumen kendaraan saat berkendara di malam hari.
Selain melakukan razia kendaraan, petugas juga memberikan pembinaan kepada para remaja yang masih berkumpul atau nongkrong hingga larut malam di sekitar wilayah tersebut.
“Kami juga mengingatkan para remaja agar tidak berkumpul terlalu malam tanpa kepentingan yang jelas, serta menjauhi aktivitas negatif seperti perjudian online. Lebih baik segera pulang ke rumah agar tidak menjadi korban maupun pelaku tindak kriminal,” tambahnya.
Kegiatan KRYD tersebut berakhir sekitar pukul 21.00 WIB dan berlangsung dalam keadaan aman serta kondusif. Polisi memastikan kegiatan serupa akan terus dilakukan secara berkala sebagai langkah antisipasi terhadap potensi gangguan kamtibmas di wilayah Penukal Utara.(Md)






