PALI,Sumselgo – Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) menggelar Workshop Jurnalistik bertajuk “Optimalisasi Sosial Media Untuk Jurnalis Di Era Digital” dengan tema sentral “Dari Ruang Redaksi Ke Timeline: Strategi Jurnalis Membangun Pengaruh Di Media Sosial”.
Acara yang berlangsung khidmat di Ruang Aula Media Center PWI PALI ini dihadiri oleh puluhan wartawan dari berbagai lintas organisasi profesi yang ada di Bumi Serepat Serasan. Selain sebagai ajang peningkatan kapasitas, kegiatan ini menjadi ruang diskusi strategis dalam menghadapi disrupsi informasi.
Ketua Panitia Pelaksana, Anas, dalam laporannya menyampaikan bahwa workshop ini dirancang untuk membekali para jurnalis dengan wawasan dan keterampilan baru. Menurutnya, kemampuan teknis menulis berita saja tidak lagi cukup di tengah gempuran arus informasi yang begitu cepat di media sosial.
”Tujuannya adalah membawa wawasan baru bagi rekan-rekan. Jurnalis hari ini dituntut tidak hanya mampu mencari berita, tetapi juga harus mampu bersaing dan eksis di era digital agar karya jurnalistik tetap menjadi referensi utama masyarakat,” ujar Anas di hadapan peserta.
Ketua PWI PALI, Joko Sadewo,SH.MH., dalam sambutannya memberikan apresiasi yang tinggi atas antusiasme para jurnalis yang hadir. Ia menekankan bahwa kegiatan ini bukan sekadar seremoni, melainkan wadah silaturahmi untuk memperkuat solidaritas wartawan di Kabupaten PALI.
”Apresiasi yang cukup besar kami sampaikan kepada rekan-rekan jurnalis lintas organisasi. Acara ini adalah bentuk diskusi untuk memberi ilmu dengan harapan dapat memberikan pengalaman baru. Kita ingin jurnalis di PALI memiliki pengaruh yang positif dan kredibel di media sosial,” tutur Joko.
Strategi Konten dan Etika Jurnalistik
Menghadirkan narasumber berkompeten, Bung Faturohman, S.Sos., workshop ini mengupas tuntas peran media sosial sebagai platform digital berbasis internet yang memungkinkan pengguna membuat dan berbagi konten, baik tulisan, foto, maupun video secara daring tanpa batasan ruang dan waktu.
Namun, dalam paparannya, Faturohman mengingatkan bahwa kebebasan di media sosial bagi seorang jurnalis tetap memiliki batasan yang jelas. Karya jurnalistik yang diunggah ke media sosial wajib berpedoman pada Kode Etik Jurnalistik (KEJ) dan Undang-Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999.
”Aspek verifikasi ketat atau akurasi tetap menjadi harga mati. Jurnalis harus mampu menjaga independensi serta menghindari konten yang mengandung hoaks atau SARA,” tegasnya.
Lebih lanjut, dalam sesi diskusi ditekankan pentingnya memisahkan opini pribadi dengan berita resmi. Jurnalis juga diingatkan untuk tetap melindungi privasi narasumber dan selalu mencantumkan sumber informasi yang jelas guna menjaga marwah profesi di mata publik.
Melalui kegiatan ini, PWI PALI berharap para kuli tinta di Kabupaten PALI dapat bertransformasi menjadi jurnalis yang ‘melek’ teknologi, mampu membangun personal branding yang kuat, namun tetap teguh memegang teguh prinsip-prinsip jurnalistik yang sehat dan bertanggung jawab.
Berdasarkan pantauan awak media dilapangan, Acara terus berlangsung.(Shy)
Bekali Jurnalis dengan Wawasan dan Keterampilan Baru,PWI PALI Gelar Workshop Jurnalistik






