PALI,Sumselgo – Polres PALI melalui Sat Binmas menggelar kegiatan “Bebusek” atau berbincang bersama masyarakat di Terminal Pasar Pendopo, Kecamatan Talang Ubi, Kabupaten PALI, Rabu (20/5/2026). Kegiatan tersebut dilakukan sebagai upaya mempererat silaturahmi, menyerap aspirasi warga, serta menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) tetap kondusif.
Kegiatan yang berlangsung sejak pagi hari itu dihadiri Kapolres PALI AKBP Yunar HP Sirait SH SIK MIK., diwakili Kasat Binmas Polres PALI AKP Henrinadi, S.H., M.H., bersama Kapolsek Talang Ubi AKP Ardiansyah, S.H., Kasi Humas IPTU Thomson Angka Wibawa, S.H., Panit IK AIPDA Ronaldo, Lurah Talang Ubi Timur Aan Supriadi, serta tokoh masyarakat setempat.
Dalam dialog tersebut, masyarakat menyampaikan sejumlah persoalan, mulai dari izin keramaian orgen tunggal, penutupan jalan saat acara hajatan, hingga distribusi air bersih PDAM yang dinilai tidak maksimal karena hanya mengalir satu minggu sekali.
Kapolres PALI AKBP Yunar HP Sirait SH SIK MIK. Melalui Kasat Binmas Polres PALI AKP Henrinadi mengatakan kegiatan Bebusek bertujuan mendengarkan langsung keluhan masyarakat sekaligus memberikan edukasi kamtibmas kepada warga.
“Kegiatan ini selain untuk silaturahmi juga mendengarkan informasi dan keluhan masyarakat terkait kamtibmas, persoalan sosial, serta pencegahan tindak pidana 3C, judi online, narkoba, dan gangguan keamanan lainnya,” ujar AKP Henrinadi.
Ia juga mengimbau masyarakat untuk tetap waspada terhadap tindak kriminalitas dengan mengaktifkan kembali ronda malam atau siskamling di lingkungan masing-masing.
“Dengan adanya polisi Bebusek, kami berharap masyarakat dapat bersama-sama menjaga keamanan lingkungan dan meningkatkan siskamling agar niat pelaku kejahatan melakukan pencurian bisa dicegah,” katanya.
Menanggapi pertanyaan warga terkait izin hiburan orgen tunggal, pihak kepolisian menjelaskan bahwa masyarakat wajib melengkapi sejumlah persyaratan administrasi seperti fotokopi KTP penanggung jawab, surat pengantar RT/RW atau kelurahan, proposal kegiatan, jadwal acara, hingga izin penggunaan tempat.
“Untuk ketentuan hiburan malam sudah diatur oleh pemerintah daerah, yaitu maksimal sampai pukul 18.00 WIB dan tidak diperbolehkan adanya musik remix,” jelasnya.
Sementara terkait keluhan distribusi air bersih PDAM, AKP Henrinadi menegaskan pihaknya akan berkoordinasi dengan pemerintah daerah guna mencari solusi terbaik bagi masyarakat.
Selain dialog kamtibmas, kegiatan juga dilanjutkan dengan penyerahan bantuan sosial dalam rangka menyambut HUT Bhayangkara ke-80 Tahun 2026. Kegiatan berakhir sekitar pukul 11.00 WIB dalam keadaan aman dan kondusif.(Md)












