Sat Binmas Polres PALI Serap Aspirasi Warga dalam Giat Bebusek di Talang Ubi

PALI,Sumselgo – Polres PALI melalui Satuan Pembinaan Masyarakat (Sat Binmas) menggelar kegiatan Bebusek bersama masyarakat di kawasan Simpang Lima, Kecamatan Talang Ubi, Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), Rabu (3/6/2026). Kegiatan tersebut bertujuan mempererat silaturahmi kamtibmas, menyerap aspirasi masyarakat, serta memberikan edukasi terkait pencegahan tindak pidana dan gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).

Dalam kegiatan tersebut, personel Polres PALI berdialog langsung dengan warga untuk mendengarkan berbagai informasi dan keluhan masyarakat terkait situasi kamtibmas di lingkungan mereka. Selain itu, masyarakat juga diberikan imbauan mengenai pencegahan tindak pidana 3C, yakni pencurian dengan pemberatan (curat), pencurian dengan kekerasan (curas), pencurian kendaraan bermotor (curanmor), perjudian online, serta penyalahgunaan narkoba.

Kapolres PALI, AKBP Yunar HP Sirait, SH.SIK.MIK., melalui Kasat Binmas Polres PALI AKP Henrinadi, S.H., M.H., mengatakan kehadiran polisi di tengah masyarakat merupakan upaya preventif guna menciptakan rasa aman sekaligus mencegah terjadinya tindak kejahatan.

“Adanya Polisi Bebusek bersama masyarakat diharapkan dapat mencegah niat pelaku kejahatan untuk melakukan pencurian maupun tindak pidana lainnya di wilayah hukum Polres PALI,” ujarnya.

Dalam sesi dialog, salah seorang warga menanyakan mengenai diperbolehkan atau tidaknya penyelenggaraan hiburan orgen tunggal pada acara pernikahan.

Menanggapi hal tersebut, AKP Henrinadi menjelaskan bahwa penggunaan musik remix maupun house music dalam kegiatan orgen tunggal tidak diperbolehkan karena berpotensi menimbulkan gangguan kamtibmas.

“Kami ucapkan terima kasih kepada bapak yang sudah antusias hadir di sini. Mengenai memainkan musik remix atau house music dalam acara pesta orgen tunggal, itu dilarang baik siang maupun malam hari karena dapat memicu gangguan kamtibmas, berpotensi merenggut jiwa, serta memicu terjadinya transaksi narkoba,” tegasnya.

Ia juga mengimbau masyarakat agar segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila menemukan atau menjadi korban tindak pidana, khususnya kasus-kasus menonjol seperti curat, curas, dan curanmor.

Kegiatan Bebusek tersebut turut dihadiri Kabag SDM Polres PALI, Kasat Binmas Polres PALI, Paur Subbagdalops Bag Ops Polres PALI, personel Bag SDM, anggota Sat Binmas Polres PALI, serta masyarakat Simpang Lima Kecamatan Talang Ubi.(Md)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru