PALI,Sumselgo – Pemerintah Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) terus memperkuat komitmennya dalam menjaga ketahanan pangan sekaligus menekan angka kemiskinan ekstrem di wilayahnya.
Komitmen tersebut diwujudkan melalui Sosialisasi Penyaluran Bantuan Pangan (Bapang) Tahap II untuk alokasi Juli hingga September 2026. Kegiatan yang diprakarsai Dinas Ketahanan Pangan Kabupaten PALI itu berlangsung di Ruang Rapat Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten PALI, Rabu (26/8/2026).
Sosialisasi dipimpin Staf Ahli Bupati Bidang Ekonomi, Pembangunan dan Keuangan yang mewakili jajaran pimpinan daerah. Kegiatan tersebut turut dihadiri Inspektur Daerah, Kepala Dinas Ketahanan Pangan, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika, Kepala Dinas Sosial, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD), Plt. Kepala Bagian Ekonomi, serta seluruh camat se-Kabupaten PALI.
Dalam pemaparannya, Pimpinan Perum Bulog Cabang Lahat, Denny Suryadi, ST, menjelaskan bahwa program bantuan pangan tahap II ditujukan untuk membantu memenuhi kebutuhan dasar masyarakat berpenghasilan rendah selama tiga bulan, yakni Juli, Agustus dan September 2026.
Setiap kepala keluarga (KK) penerima manfaat mendapatkan alokasi beras sebanyak 10 kilogram per bulan. Dengan demikian, pada penyaluran tahap II, setiap penerima akan memperoleh total bantuan sebanyak 30 kilogram beras untuk tiga bulan.
Sementara itu, Kepala Dinas Ketahanan Pangan Kabupaten PALI, Khairiman, S.Pt., M.Si., mengatakan kehadiran jajaran organisasi perangkat daerah (OPD) teknis bersama seluruh camat sangat penting untuk memastikan sinkronisasi data penerima serta kelancaran distribusi bantuan di lapangan.
Menurutnya, koordinasi lintas instansi diperlukan agar berbagai potensi kendala dalam proses penyaluran dapat diminimalisasi.
“Koordinasi yang kuat antarinstansi diharapkan mampu memastikan bantuan tersalurkan secara tepat sasaran, tepat jumlah dan tepat waktu kepada masyarakat yang membutuhkan,” ujarnya.
Khairiman berharap program bantuan pangan tersebut tidak hanya menjadi jaring pengaman sosial bagi masyarakat berpenghasilan rendah, tetapi juga turut membantu pemerintah daerah dalam mengendalikan laju inflasi, khususnya pada komoditas pangan pokok.
“Melalui program bantuan pangan ini, kami berharap kebutuhan dasar masyarakat dapat terbantu dan stabilitas harga pangan di Kabupaten PALI tetap terjaga,” katanya.
Pemerintah Kabupaten PALI pun mendorong seluruh pihak yang terlibat, mulai dari OPD teknis, pemerintah kecamatan hingga pelaksana distribusi, untuk bersama-sama memastikan bantuan pangan dapat diterima masyarakat secara optimal di seluruh wilayah Kabupaten PALI.











