PALI,Sumselgo— Polsek Penukal Utara Polres Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) mengingatkan masyarakat agar tidak membuka lahan atau kebun dengan cara dibakar. Imbauan tersebut disampaikan dalam kegiatan sosialisasi pencegahan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Desa Karang Tanding, Kecamatan Penukal Utara, Kamis (1/10/2026).
Kegiatan berlangsung mulai sekitar pukul 09.54 WIB dan dipimpin Kapolsek Penukal Utara IPTU Budi Anhar, S.H., M.Si., C.I.I., C.B., Med, bersama Bhabinkamtibmas. Sosialisasi dilakukan kepada warga Desa Karang Tanding sebagai langkah pencegahan karhutla, khususnya di tengah kondisi musim kemarau.
Dalam kegiatan tersebut, polisi mengingatkan warga mengenai risiko membuka lahan dengan cara membakar. Masyarakat juga didorong mencari cara lain yang lebih aman dan tidak menimbulkan potensi kebakaran yang dapat meluas.
Kapolsek Penukal Utara IPTU Budi Anhar mengatakan sosialisasi dilakukan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat agar tidak melakukan pembakaran saat membuka lahan maupun kebun.
«“Kami mengimbau masyarakat Desa Karang Tanding agar tidak membuka lahan atau kebun dengan cara dibakar, terlebih saat ini sudah memasuki musim kemarau. Pembakaran lahan berpotensi menimbulkan kebakaran yang sulit dikendalikan,” kata Budi.»
Budi juga mengajak masyarakat memanfaatkan potensi yang ada di sekitar lahan mereka secara aman. Salah satunya dengan memanfaatkan pohon karet yang sudah tua dan memang hendak ditebang untuk dijual sehingga dapat memberikan tambahan pendapatan bagi keluarga.
“Kami mengajak masyarakat memanfaatkan pohon karet yang sudah tua dan hendak ditebang untuk dijual. Selain lebih aman, hasilnya dapat membantu menambah perekonomian keluarga,” ujarnya.
Selain aspek keselamatan, masyarakat juga diingatkan bahwa membuka lahan dengan cara membakar memiliki konsekuensi hukum.
“Membuka lahan atau kebun dengan cara dibakar merupakan perbuatan yang melanggar hukum dan dapat diproses sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” tegas Budi.
Dalam kegiatan tersebut, Bhabinkamtibmas Polsek Penukal Utara turut menyampaikan imbauan secara langsung kepada warga. Salah satu warga Desa Karang Tanding, Sarjanal, turut hadir dalam kegiatan sosialisasi tersebut.
Polsek Penukal Utara menyatakan kegiatan sosialisasi akan terus dilakukan sebagai bagian dari upaya pencegahan karhutla di wilayah Kecamatan Penukal Utara.
Kegiatan berakhir dalam keadaan aman, lancar dan kondusif.(Md)









