PALI,Sumselgo — Polsek Talang Ubi Polres Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) mengingatkan masyarakat agar tidak membuka lahan atau kebun dengan cara dibakar. Sosialisasi tersebut dilakukan untuk mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan (karhutla), terlebih saat wilayah PALI memasuki musim kemarau.
Kegiatan sosialisasi dilaksanakan Kapolsek Talang Ubi AKP Ardiansyah, S.H., bersama Bhabinkamtibmas pada Kamis (1/10/2026) sekitar pukul 09.00 WIB hingga selesai di Kelurahan Pasar Bhayangkara, Kecamatan Talang Ubi, Kabupaten PALI.
Dalam kegiatan itu, petugas menyampaikan imbauan kepada masyarakat mengenai bahaya dan dampak pembukaan lahan dengan cara dibakar. Warga juga diingatkan agar tidak melakukan pembakaran yang dapat memicu meluasnya api dan menimbulkan karhutla.
Kapolsek Talang Ubi AKP Ardiansyah, S.H., mengatakan sosialisasi dilakukan sebagai langkah pencegahan agar masyarakat tidak membuka lahan dengan cara membakar.
“Kami mengimbau masyarakat agar tidak membuka lahan atau kebun dengan cara dibakar, terlebih saat ini sedang memasuki musim kemarau. Hal ini penting untuk mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan,” kata Ardiansyah.
Menurutnya, masyarakat dapat memanfaatkan cara lain yang lebih aman dalam mengelola lahan. Petugas juga memberikan masukan agar pohon karet yang sudah tua dan hendak ditebang dapat dimanfaatkan untuk menambah penghasilan keluarga.
“Pohon karet yang sudah tua dan hendak ditebang bisa dimanfaatkan dengan cara dijual sehingga dapat membantu menambah perekonomian keluarga. Jangan dibakar karena dapat menimbulkan risiko kebakaran,” ujarnya.
Selain menyampaikan imbauan, Bhabinkamtibmas juga mengingatkan warga bahwa membuka lahan atau kebun dengan cara dibakar dapat berhadapan dengan proses hukum sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
“Kami juga mengingatkan masyarakat bahwa membuka lahan atau kebun dengan cara dibakar dapat melanggar hukum dan diproses sesuai dengan ketentuan Undang-Undang yang berlaku di Negara Kesatuan Republik Indonesia,” tegasnya.
Dalam kegiatan tersebut, petugas juga berdialog dengan warga, di antaranya Marko dan Jesan. Sosialisasi berakhir sekitar pukul 10.20 WIB dan berlangsung aman, lancar serta kondusif.
Polsek Talang Ubi menyatakan kegiatan serupa akan terus dilakukan sebagai upaya preventif untuk meningkatkan kesadaran masyarakat sekaligus mencegah terjadinya karhutla di wilayah Kecamatan Talang Ubi, Kabupaten PALI.(Md)











