PALI,Sumselgo – Polsek Talang Ubi bersama Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) serta Dinas Sosial Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) melaksanakan sosialisasi penggunaan aplikasi Portal Agen Perlinsos Kementerian Sosial di Mako Polsek Talang Ubi, Kamis (2/10/2026).
Kegiatan yang dimulai sekitar pukul 08.30 WIB tersebut bertujuan memberikan pemahaman kepada personel kepolisian mengenai mekanisme penggunaan aplikasi Agen Perlinsos, khususnya dalam proses pendaftaran dan pendataan masyarakat yang membutuhkan bantuan sosial serta pengecekan hasil pendaftaran.
Kapolsek Talang Ubi AKP Ardiansyah, S.H. mengatakan, pemahaman terhadap aplikasi tersebut penting agar personel dapat memberikan informasi yang benar kepada masyarakat terkait proses pendataan dan pendaftaran bantuan sosial.
“Melalui sosialisasi ini, kami mendapatkan pemahaman mengenai penggunaan aplikasi Agen Perlinsos, mulai dari proses pendaftaran, verifikasi hingga pengecekan hasil pendaftaran. Kami berharap personel dapat membantu memberikan informasi yang benar kepada masyarakat,” kata AKP Ardiansyah.
Dalam sosialisasi tersebut dijelaskan bahwa proses pendaftaran menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) sebagai dasar pendataan. Proses pendaftaran dan verifikasi juga disampaikan dilakukan secara gratis.
Selain itu, Agen Perlinsos dilarang meminta maupun menerima imbalan dalam bentuk apa pun dari masyarakat. Pihak Dukcapil dan Dinas Sosial turut memberikan penjelasan mengenai tahapan verifikasi wajah dan identitas, pengisian formulir sanggah, enkripsi data, hingga proses hasil pendaftaran melalui aplikasi tersebut.
“Yang perlu dipahami, proses pendaftaran dan verifikasi dilakukan secara gratis. Masyarakat tidak boleh dibebani biaya ataupun dimintai imbalan dalam proses tersebut,” ujar Ardiansyah.
Kegiatan tersebut diikuti oleh sejumlah personel Polsek Talang Ubi, di antaranya Kanit Reskrim, Kanit Provos AIPDA Dodi April, Kaspk AIPDA Julius Riansyah, Panit Intelkam AIPTU Nanang Ramadi dan AIPDA Ronaldo, anggota Bhabinkamtibmas, Reskrim, Intelkam dan Samapta.
Dari Dinas Sosial hadir Kabid Dinsos Yepi Yulius bersama staf, sedangkan dari Dukcapil hadir staf Apli Muhamadan Jeba bersama jajaran.
Sosialisasi berakhir sekitar pukul 09.30 WIB. Selama kegiatan berlangsung, situasi berjalan aman dan lancar.
Kegiatan tersebut diharapkan dapat meningkatkan pemahaman personel Polsek Talang Ubi mengenai mekanisme penggunaan Agen Perlinsos, sehingga dapat membantu masyarakat memperoleh informasi yang tepat mengenai proses pendataan dan pendaftaran bantuan sosial.
Sosialisasi ini juga menjadi bagian dari upaya pemerintah dalam mendorong digitalisasi perlindungan sosial guna meningkatkan ketepatan sasaran dalam pendataan dan penyaluran bantuan sosial.(Md)






