Patroli KRYD Polsek Penukal Utara, Pengendara Tanpa Kelengkapan Surat Kendaraan Ditegur

PALI,Sumselgo – Dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), Polsek Penukal Utara melaksanakan Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) di wilayah hukum Polsek Penukal Utara, Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), pada Jumat malam, 9 Oktober 2026.

Kegiatan patroli yang dimulai pukul 21.30 WIB tersebut dipimpin langsung oleh Kapolsek Penukal Utara, IPTU Budi Anhar, S.H., M.Si., bersama personel Polsek Penukal Utara. Patroli ini bertujuan mengantisipasi berbagai potensi tindak kriminalitas, seperti pencurian dengan kekerasan (curas), pencurian dengan pemberatan (curat), pencurian kendaraan bermotor (curanmor), premanisme, penyalahgunaan narkoba, peredaran minuman keras, serta kepemilikan senjata tajam dan senjata api ilegal.

Selain melakukan patroli dan pemantauan situasi keamanan, personel juga memberikan teguran kepada pengendara kendaraan roda dua (R2) maupun roda empat (R4) yang tidak melengkapi atau tidak membawa surat-surat kendaraan. Langkah tersebut dilakukan sebagai bentuk imbauan agar masyarakat lebih tertib dalam berlalu lintas dan mematuhi ketentuan yang berlaku.

Pelaksanaan patroli KRYD berakhir sekitar pukul 22.00 WIB. Selama kegiatan berlangsung, situasi dilaporkan berjalan lancar, aman, dan kondusif. Hingga kegiatan berakhir, kondisi kamtibmas di wilayah hukum Polsek Penukal Utara masih terpantau dalam keadaan aman dan terkendali.

Melalui kegiatan ini, Polsek Penukal Utara berkomitmen untuk terus meningkatkan upaya preventif melalui patroli rutin guna mencegah terjadinya tindak kriminalitas serta memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat.

Polsek Penukal Utara juga mengimbau masyarakat agar selalu mematuhi aturan lalu lintas, melengkapi surat-surat kendaraan, serta berperan aktif menjaga keamanan lingkungan dan segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila menemukan aktivitas yang mencurigakan.(Md)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *