PALI,Sumselgo – Dalam upaya mencegah kebakaran hutan dan lahan (karhutla), Polsek Tanah Abang melaksanakan kegiatan sosialisasi dan patroli larangan membuka lahan atau kebun dengan cara dibakar di Desa Lunas Jaya, Kecamatan Tanah Abang, Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), Sabtu (11/10/2026).
Kegiatan yang dimulai sekitar pukul 11.10 WIB tersebut dilaksanakan oleh personel Polsek Tanah Abang yang diwakili Bripka Wahyu Kurniawan, dengan menyampaikan imbauan secara langsung kepada masyarakat setempat.
Dalam sosialisasi tersebut, warga diingatkan agar tidak membuka lahan atau kebun dengan cara membakar, terlebih saat memasuki musim kemarau karena berpotensi memicu kebakaran yang dapat meluas dan membahayakan lingkungan maupun masyarakat.
Personel juga mengajak masyarakat untuk memanfaatkan cara-cara yang lebih aman dan produktif dalam mengelola lahan. Salah satunya dengan memanfaatkan pohon karet yang sudah tua untuk ditebang dan dijual sehingga dapat memberikan tambahan penghasilan bagi keluarga tanpa harus melakukan pembakaran.
Kapolsek Tanah Abang, AKP Arzuan, S.H., mengatakan bahwa upaya pencegahan karhutla membutuhkan kesadaran dan peran aktif seluruh lapisan masyarakat.
“Kami mengimbau masyarakat agar tidak membuka lahan atau kebun dengan cara dibakar. Selain berpotensi menyebabkan kebakaran yang meluas, tindakan tersebut juga dapat menimbulkan dampak buruk bagi lingkungan dan keselamatan masyarakat. Kami mengajak warga untuk mengelola lahan dengan cara yang aman serta tidak melanggar ketentuan hukum yang berlaku,” ujar AKP Arzuan.
Ia juga menegaskan bahwa masyarakat perlu memahami konsekuensi hukum dari pembakaran lahan, sehingga diharapkan tidak melakukan tindakan yang dapat memicu terjadinya karhutla.
Kegiatan sosialisasi dan patroli tersebut berakhir sekitar pukul 12.20 WIB. Selama pelaksanaan, kegiatan berlangsung aman, lancar, dan kondusif.
Melalui kegiatan ini, Polsek Tanah Abang berharap kesadaran masyarakat terhadap bahaya karhutla semakin meningkat serta tercipta lingkungan yang aman dan terhindar dari kebakaran hutan maupun lahan di wilayah Kecamatan Tanah Abang, Kabupaten PALI.(Md)






