PALI,Sumselgo – Dalam upaya mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan (karhutla), Polsek Penukal Utara, Polres Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), terus mengintensifkan sosialisasi kepada masyarakat terkait larangan membuka lahan atau kebun dengan cara dibakar.
Kegiatan sosialisasi tersebut dilaksanakan pada Selasa (13/10/2026), sekitar pukul 09.30 WIB hingga selesai, di Desa Tanding Marga, Kecamatan Penukal Utara, Kabupaten PALI. Kegiatan ini dipimpin oleh Kapolsek Penukal Utara IPTU Budi Anhar, S.H., M.Si., C.I.I., C.B., Med., bersama personel Bhabinkamtibmas.
Dalam kegiatan tersebut, petugas menyampaikan imbauan kepada masyarakat agar tidak melakukan pembakaran saat membuka lahan atau membersihkan kebun, terlebih saat memasuki musim kemarau yang berpotensi meningkatkan risiko terjadinya kebakaran.
Sosialisasi ini juga menjadi sarana bagi kepolisian untuk meningkatkan kesadaran masyarakat mengenai pentingnya menjaga lingkungan serta mencegah kebakaran yang dapat menimbulkan dampak terhadap kesehatan, aktivitas masyarakat, dan kelestarian alam.
Dalam kesempatan itu, Bhabinkamtibmas mengajak warga Desa Tanding Marga untuk memanfaatkan cara-cara yang lebih aman dan produktif dalam mengelola lahan perkebunan. Salah satu alternatif yang disampaikan adalah memanfaatkan pohon karet yang sudah tua dan hendak ditebang dengan cara menjualnya, sehingga dapat memberikan tambahan penghasilan bagi keluarga.
Petugas juga mengingatkan bahwa membuka lahan dengan cara membakar dapat menimbulkan konsekuensi hukum. Oleh karena itu, masyarakat diminta untuk mematuhi ketentuan perundang-undangan yang berlaku dan tidak melakukan tindakan yang berpotensi memicu kebakaran hutan maupun lahan.
Kapolsek Penukal Utara IPTU Budi Anhar, S.H., M.Si., C.I.I., C.B., Med., mengatakan bahwa upaya pencegahan karhutla membutuhkan dukungan dan kesadaran seluruh lapisan masyarakat.
“Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat, khususnya warga Desa Tanding Marga, agar tidak membuka lahan atau kebun dengan cara dibakar. Apalagi saat ini kita memasuki musim kemarau, sehingga risiko terjadinya kebakaran perlu diantisipasi bersama. Kami mengajak masyarakat untuk mengelola kebun dengan cara yang aman, tidak merusak lingkungan, serta memanfaatkan potensi yang ada untuk meningkatkan perekonomian keluarga,” ujar IPTU Budi Anhar.
Ia juga menegaskan bahwa kepolisian akan terus melakukan sosialisasi dan pendekatan kepada masyarakat sebagai langkah pencegahan dini terhadap terjadinya karhutla di wilayah Kecamatan Penukal Utara.
Menurutnya, kepedulian masyarakat sangat diperlukan agar potensi kebakaran dapat dicegah sejak awal. Dengan demikian, lingkungan tetap terjaga dan masyarakat dapat menjalankan aktivitas sehari-hari dengan aman dan nyaman.
Kegiatan sosialisasi yang turut dihadiri Bhabinkamtibmas dan warga setempat tersebut berlangsung dengan lancar, aman, dan kondusif.
Melalui kegiatan ini, Polsek Penukal Utara berharap masyarakat semakin memahami bahaya pembakaran lahan serta turut berperan aktif dalam menjaga lingkungan demi mencegah terjadinya karhutla di wilayah Kabupaten PALI.(Md)






