PALI,Sumselgo – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), Sumatera Selatan, menggelar patroli Blue Light pada Senin (12/10/2026) malam. Kegiatan yang dimulai pukul 20.00 WIB tersebut dilakukan untuk mengantisipasi aksi balap liar, tawuran, kecelakaan lalu lintas hingga tindak kejahatan 3C, yakni pencurian dengan pemberatan (curat), pencurian dengan kekerasan (curas), dan pencurian kendaraan bermotor (curanmor).
Patroli dilaksanakan di sejumlah titik strategis dalam wilayah hukum Polres PALI. Rute yang menjadi sasaran petugas meliputi Simpang Polres PALI, Simpang Tais, serta Jalan Merdeka di kawasan Handayani Mulya.
Dalam kegiatan tersebut, personel Satlantas melakukan pemantauan situasi keamanan dan ketertiban lalu lintas, sekaligus mengawasi kondisi arus kendaraan yang melintas pada malam hari. Kehadiran petugas di lapangan diharapkan dapat mencegah potensi gangguan keamanan serta memberikan rasa aman bagi masyarakat yang masih beraktivitas maupun pengguna jalan.
Patroli Blue Light juga menjadi salah satu upaya kepolisian untuk meningkatkan kehadiran polisi di tengah masyarakat, terutama pada malam hari yang berpotensi dimanfaatkan untuk kegiatan balap liar maupun tindakan yang dapat mengganggu ketertiban umum.
Kapolres PALI AKBP Januar Kencana Setia Persada, S.I.K., melalui Kasat Lantas AKP Selda Audina, S.Tr.K., M.H., mengatakan kegiatan patroli tersebut merupakan bagian dari upaya kepolisian dalam menjaga keamanan dan keselamatan masyarakat di jalan raya.
“Patroli Blue Light ini kami laksanakan untuk mengantisipasi balap liar, tawuran, kecelakaan lalu lintas, serta tindak kejahatan 3C. Kami ingin memastikan situasi lalu lintas tetap aman dan kondusif, khususnya pada malam hari,” ujar Selda.
Menurutnya, pemantauan secara langsung di sejumlah ruas jalan diharapkan mampu menekan potensi pelanggaran dan gangguan keamanan yang dapat membahayakan pengguna jalan maupun masyarakat sekitar.
Ia juga mengimbau masyarakat agar selalu mematuhi aturan lalu lintas, mengutamakan keselamatan saat berkendara, serta tidak melakukan aktivitas yang berpotensi membahayakan diri sendiri dan orang lain.
“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga ketertiban di jalan raya. Pengendara hendaknya selalu berhati-hati, mematuhi rambu-rambu lalu lintas, dan menghindari aksi balap liar karena dapat membahayakan keselamatan,” katanya.
Melalui patroli rutin tersebut, Satlantas Polres PALI berharap situasi keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas tetap terjaga sehingga masyarakat dapat berkendara dengan aman, nyaman, dan selamat.(Md)






