PALI,Sumselgo – Dalam upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), Polsek Tanah Abang, Polres Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), melaksanakan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD), razia, dan kegiatan Stop, Observe, Check (SOC) di wilayah hukum Polsek Tanah Abang, Senin (12/10/2026) malam.
Kegiatan yang dimulai pukul 20.00 WIB tersebut dipimpin langsung Kapolsek Tanah Abang, AKP Arzuan, S.H., bersama personel Polsek Tanah Abang. Kegiatan ini difokuskan untuk mengantisipasi tindak pidana pencurian dengan kekerasan (curas), pencurian dengan pemberatan (curat), pencurian kendaraan bermotor (curanmor), premanisme, peredaran narkoba, minuman keras (miras), serta kepemilikan senjata tajam dan senjata api tanpa hak.
Sebelum pelaksanaan razia dan SOC, personel terlebih dahulu mengikuti apel malam di depan Mako Polsek Tanah Abang yang dipimpin oleh Ka SPK Regu A, Aiptu Syafril Afriatin. Apel tersebut menjadi bagian dari persiapan untuk memastikan pelaksanaan kegiatan berjalan tertib dan sesuai dengan sasaran yang telah ditentukan.
Adapun personel yang terlibat dalam kegiatan tersebut yakni Aipda Dedi Dahlin, Aipda Beni Arshal, Aipda Yudi Hariadi, dan Brigpol M. Iqbal Pratama.
Dalam pelaksanaannya, petugas juga memberikan teguran kepada pengendara kendaraan roda dua (R2) dan roda empat (R4) yang tidak melengkapi atau tidak membawa surat-surat kendaraan. Langkah tersebut dilakukan sebagai bentuk edukasi kepada masyarakat agar senantiasa mematuhi aturan lalu lintas dan melengkapi dokumen kendaraan saat berkendara.
Kapolsek Tanah Abang, AKP Arzuan, S.H., mengatakan bahwa kegiatan KRYD, razia, dan SOC merupakan upaya kepolisian untuk mencegah potensi tindak kriminalitas sekaligus memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat, khususnya pada malam hari.
“Melalui kegiatan KRYD dan razia ini, kami berupaya mengantisipasi berbagai potensi gangguan kamtibmas, termasuk curas, curat, curanmor, premanisme, penyalahgunaan narkoba, serta kepemilikan senjata tajam dan senjata api tanpa hak. Kami juga mengimbau masyarakat agar selalu mematuhi peraturan, membawa surat-surat kendaraan, dan bersama-sama menjaga keamanan lingkungan,” ujar AKP Arzuan.
Ia menambahkan, partisipasi masyarakat sangat dibutuhkan dalam menjaga situasi keamanan agar tetap aman dan kondusif. Oleh karena itu, masyarakat diharapkan segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila mengetahui adanya aktivitas yang berpotensi mengganggu ketertiban umum.
Kegiatan SOC dan razia berakhir sekitar pukul 21.00 WIB. Selama pelaksanaan, kegiatan berlangsung dengan lancar, aman, dan terkendali. Hingga kegiatan berakhir, situasi kamtibmas di wilayah hukum Polsek Tanah Abang dilaporkan tetap kondusif.(Md)






