PALI,Sumselgo – Dalam upaya mencegah kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di musim kemarau, Polsek Penukal Utara, Polres Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), melaksanakan patroli di sejumlah wilayah Kecamatan Penukal Utara, Rabu (14/10/2026).
Patroli yang dimulai sekitar pukul 13.00 WIB tersebut dipimpin Kapolsek Penukal Utara, IPTU Budi Anhar, S.H., M.H., bersama personel kepolisian. Kegiatan ini difokuskan pada jalur Desa Kota Baru hingga Desa Tanding Marga untuk mencegah masyarakat membuka lahan atau kebun dengan cara dibakar.
Dalam pelaksanaannya, tim patroli yang terdiri dari Aipda Dana S, Briptu Bagas Saktrian Dewangga, S.H., dan Bripda Bintang menyusuri rute yang telah ditentukan sekaligus memberikan imbauan kepada masyarakat agar tidak melakukan pembakaran lahan.
Petugas mengingatkan bahwa pembukaan lahan dengan cara membakar berpotensi menimbulkan kebakaran yang meluas, terutama ketika kondisi cuaca kering. Selain berdampak terhadap lingkungan, kebakaran juga dapat menimbulkan kabut asap yang mengganggu kesehatan dan aktivitas masyarakat.
Kapolsek Penukal Utara, IPTU Budi Anhar, S.H., M.H., mengatakan bahwa patroli karhutla merupakan langkah preventif untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dalam menjaga lingkungan.
“Kami mengimbau seluruh masyarakat Kecamatan Penukal Utara agar tidak membuka lahan atau kebun dengan cara dibakar. Kami ingin masyarakat memahami bahwa pembakaran lahan dapat memicu kebakaran yang lebih luas dan merugikan banyak pihak. Karena itu, mari kita bersama-sama menjaga lingkungan agar tetap aman dan terhindar dari karhutla,” ujar Budi Anhar.
Ia juga menegaskan bahwa masyarakat perlu mematuhi ketentuan hukum yang berlaku dan memilih cara yang lebih aman dalam mengelola lahan perkebunan.
“Kami berharap masyarakat berperan aktif dalam mencegah karhutla. Apabila mengetahui adanya aktivitas pembakaran lahan yang berpotensi menimbulkan kebakaran, segera laporkan kepada pihak kepolisian atau aparat desa setempat agar dapat ditindaklanjuti,” tambahnya.
Melalui patroli tersebut, Polsek Penukal Utara berharap potensi kebakaran hutan dan lahan di wilayah hukumnya dapat diminimalkan. Kehadiran personel kepolisian di tengah masyarakat juga menjadi bagian dari upaya membangun kesadaran bersama bahwa pencegahan karhutla merupakan tanggung jawab seluruh elemen masyarakat.
Kegiatan patroli berakhir dalam keadaan aman dan kondusif. Polsek Penukal Utara berkomitmen untuk terus melakukan langkah-langkah pencegahan melalui patroli dan imbauan kepada masyarakat guna menjaga kelestarian lingkungan serta mencegah terjadinya kabut asap di Kabupaten PALI.(Md)











