PALI,Sumselgo – Polsek Talang Ubi terus melakukan langkah pencegahan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) melalui patroli di sejumlah jalur yang berada di wilayah Kecamatan Talang Ubi, Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), Rabu (14/10/2026).
Patroli yang melibatkan Aipda Imam Syafri, Brigpol Armawan P, dan Briptu M. Irhas tersebut menyusuri Jalan Merdeka menuju Talang Bulang hingga jalan lingkar Kecamatan Talang Ubi.
Kegiatan ini bertujuan mengingatkan masyarakat agar tidak membuka lahan perkebunan dengan cara membakar, mengingat pembakaran lahan dapat memicu kebakaran yang sulit dikendalikan dan berdampak luas terhadap lingkungan.
Petugas juga memberikan pemahaman mengenai konsekuensi hukum bagi pihak yang melakukan pembakaran lahan apabila perbuatannya memenuhi unsur pelanggaran terhadap peraturan perundang-undangan.
Kapolsek Talang Ubi, AKP Ardiansyah, S.H., menegaskan bahwa pencegahan karhutla membutuhkan dukungan dan kepedulian masyarakat.
“Kami tidak hanya melakukan patroli, tetapi juga mengajak masyarakat untuk memahami bahaya pembakaran lahan. Jangan sampai tindakan membuka kebun dengan cara membakar justru menimbulkan kebakaran yang merugikan diri sendiri, keluarga, maupun masyarakat sekitar,” kata Ardiansyah.
Menurutnya, menjaga lingkungan dari ancaman karhutla merupakan tanggung jawab bersama. Karena itu, masyarakat diharapkan tidak melakukan pembakaran lahan dalam kondisi apa pun yang dapat membahayakan lingkungan dan keselamatan orang lain.
Polsek Talang Ubi akan terus mengedepankan langkah pencegahan melalui patroli dan sosialisasi kepada masyarakat. Upaya ini diharapkan dapat menekan potensi karhutla sekaligus menjaga kualitas udara di wilayah Kabupaten PALI.(Md)












