PALI,Sumselgo – Dalam upaya mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan (karhutla), Polsek Tanah Abang melaksanakan kegiatan sosialisasi dan patroli larangan membuka lahan atau kebun dengan cara dibakar di Desa Tanjung Dalam, Kecamatan Tanah Abang, Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), Kamis (15/10/2026).
Kegiatan yang dimulai sekitar pukul 13.10 WIB tersebut dilaksanakan oleh personel Polsek Tanah Abang yang diwakili Aipda Beni Arshal bersama masyarakat Desa Tanjung Dalam. Kegiatan ini bertujuan meningkatkan kesadaran masyarakat akan bahaya kebakaran hutan dan lahan, terutama saat memasuki musim kemarau.
Dalam kegiatan tersebut, personel Polsek Tanah Abang mengimbau masyarakat agar tidak membuka lahan maupun kebun dengan cara dibakar karena dapat memicu kebakaran yang meluas serta menimbulkan dampak buruk bagi lingkungan dan kesehatan masyarakat.
Selain memberikan imbauan, petugas juga mengajak masyarakat untuk memanfaatkan potensi perkebunan secara bijak. Salah satunya dengan memanfaatkan pohon karet yang sudah tua dan hendak ditebang untuk dijual, sehingga dapat menambah penghasilan dan membantu meningkatkan perekonomian keluarga tanpa harus membakar lahan.
Kapolsek Tanah Abang AKP Arzuan, SH, mengatakan bahwa sosialisasi tersebut merupakan langkah preventif kepolisian untuk mencegah terjadinya karhutla di wilayah Kecamatan Tanah Abang, Kabupaten PALI.
Ia menegaskan bahwa membuka lahan atau kebun dengan cara membakar dapat menimbulkan dampak serius dan berpotensi melanggar hukum. Oleh karena itu, masyarakat diharapkan mematuhi ketentuan perundang-undangan yang berlaku serta bersama-sama menjaga lingkungan dari ancaman kebakaran.
“Melalui kegiatan sosialisasi dan patroli ini, kami mengimbau seluruh masyarakat agar tidak membuka lahan dengan cara dibakar. Mari kita bersama-sama mencegah karhutla demi menjaga lingkungan dan keselamatan masyarakat,” ujarnya.
Kegiatan sosialisasi dan patroli berakhir sekitar pukul 14.20 WIB. Selama kegiatan berlangsung, situasi terpantau aman, lancar, dan kondusif.
Polsek Tanah Abang berharap melalui kegiatan ini, kesadaran masyarakat terhadap bahaya karhutla semakin meningkat sehingga potensi kebakaran hutan dan lahan di wilayah Kabupaten PALI, khususnya Kecamatan Tanah Abang, dapat dicegah sejak dini.(Md)












