PALI,Sumselgo – Polsek Penukal Utara, Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), Sumatera Selatan, menggelar patroli pencegahan kebakaran hutan dan lahan (karhutla), Sabtu (17/10/2026). Patroli tersebut dilakukan di sepanjang jalur Desa Kota Baru menuju Desa Tanding Marga untuk mencegah masyarakat membuka lahan atau kebun dengan cara dibakar.
Kegiatan yang dimulai sekitar pukul 13.00 WIB itu dipimpin Kapolsek Penukal Utara, IPTU Budi Anhar, S.H., M.H., bersama sejumlah personel kepolisian. Petugas menyusuri jalur yang menjadi rute patroli sekaligus memberikan imbauan kepada masyarakat agar tidak melakukan pembakaran lahan.
Dalam kegiatan tersebut, personel yang terlibat antara lain Aipda Dhana Syafriliano, Briptu Bagas Saktrian Dewangga, S.H., dan Bripda Bintang.
Patroli ini merupakan langkah preventif kepolisian untuk mengantisipasi terjadinya karhutla di wilayah Kecamatan Penukal Utara. Selain melakukan pemantauan, petugas juga mengingatkan masyarakat mengenai konsekuensi hukum apabila membuka lahan dengan cara membakar.
Kapolsek Penukal Utara, IPTU Budi Anhar, mengatakan kegiatan patroli dilakukan untuk mencegah masyarakat menggunakan api saat membersihkan atau membuka lahan perkebunan.
“Apabila membuka lahan atau kebun dengan cara dibakar, hal tersebut melanggar hukum dan dapat diproses sesuai undang-undang yang berlaku di Negara Kesatuan Republik Indonesia,” Jelasnya.
Petugas juga mengingatkan masyarakat agar lebih berhati-hati dalam mengelola lahan, terutama ketika membersihkan area perkebunan. Pembakaran yang tidak terkendali berpotensi memicu kebakaran lebih luas dan mengancam lingkungan sekitar.
Melalui patroli tersebut, kepolisian berharap masyarakat memahami larangan pembakaran lahan serta berperan aktif dalam mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan di wilayahnya.
Upaya pencegahan ini dinilai penting untuk meminimalkan risiko kebakaran yang dapat menimbulkan dampak terhadap lingkungan, kesehatan masyarakat, dan aktivitas warga.
Polsek Penukal Utara juga terus melakukan langkah antisipasi melalui pemantauan wilayah dan penyampaian imbauan kepada masyarakat agar tidak membuka lahan dengan cara dibakar.
Berdasarkan laporan kegiatan, patroli pencegahan karhutla tersebut berlangsung lancar dan kondusif. Kegiatan dilaksanakan sebagai bagian dari upaya menjaga keamanan serta mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan di Kecamatan Penukal Utara, Kabupaten PALI.(Md)









