PALI,Sumselgo – Polsek Tanah Abang, Polres Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), Sumatera Selatan, menggelar sosialisasi dan patroli pencegahan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Desa Sukaraja, Kecamatan Tanah Abang, Selasa (20/10/2026). Kegiatan ini dilakukan untuk mengantisipasi kebakaran di tengah musim kemarau.
Kapolsek Tanah Abang AKP Arzuan, S.H., melalui personelnya yang diwakili Aipda Asep Mulyana, menyampaikan imbauan kepada masyarakat agar tidak membuka lahan atau kebun dengan cara dibakar. Warga juga diajak memanfaatkan potensi ekonomi yang tersedia tanpa harus melakukan pembakaran.
AKP Arzuan mengatakan, sosialisasi tersebut merupakan langkah preventif kepolisian untuk meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap bahaya karhutla serta konsekuensi hukum dari pembakaran lahan.
“Kami mengimbau masyarakat Desa Sukaraja agar tidak membuka lahan atau kebun dengan cara dibakar, terlebih saat ini memasuki musim kemarau. Pembakaran lahan berisiko memicu kebakaran yang dapat meluas dan merugikan masyarakat,” ujar Arzuan.
Menurutnya, masyarakat dapat mencari alternatif lain yang lebih aman dan bermanfaat secara ekonomi dalam mengelola lahan perkebunan. Salah satunya dengan memanfaatkan pohon karet yang sudah tua untuk ditebang dan dijual sesuai ketentuan yang berlaku.
“Pohon karet yang sudah tua dan hendak ditebang dapat dimanfaatkan dengan cara dijual sehingga menambah penghasilan keluarga. Kami berharap masyarakat memilih cara yang aman dan tidak menggunakan api untuk membersihkan lahan,” katanya.
Selain menyampaikan imbauan, personel Polsek Tanah Abang juga mengingatkan warga bahwa membuka lahan dengan cara membakar dapat menimbulkan konsekuensi hukum sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Arzuan berharap masyarakat berperan aktif dalam mencegah karhutla dengan menjaga lingkungan dan segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila menemukan potensi kebakaran di wilayahnya.
Kegiatan sosialisasi dan patroli tersebut dimulai sekitar pukul 10.10 WIB dan berakhir pada pukul 11.00 WIB. Kegiatan diikuti personel Polsek Tanah Abang bersama masyarakat Desa Sukaraja dan berlangsung aman serta kondusif.
Polsek Tanah Abang menegaskan upaya pencegahan karhutla akan terus dilakukan melalui patroli dan sosialisasi secara langsung kepada masyarakat guna menjaga lingkungan serta mencegah kebakaran hutan dan lahan di wilayah Kabupaten PALI.(Md)










