PALI,Sumselgo – Polsek Penukal, Polres Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), Sumatera Selatan, mengintensifkan patroli pencegahan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di wilayah Kecamatan Penukal, Selasa (20/10/2026). Dalam kegiatan tersebut, polisi mengimbau masyarakat agar tidak membuka lahan atau kebun dengan cara dibakar karena dapat memicu kebakaran dan berujung pada proses hukum.
Patroli yang dimulai sekitar pukul 11.00 WIB itu dipimpin Kapolsek Penukal AKP Sumartono, S.E., bersama tiga personel, yakni Aipda Oka Wiratama, Bripka Sucipto S, dan Brigpol David. Tim menyusuri sepanjang jalan di wilayah Kecamatan Penukal untuk mencegah praktik pembakaran lahan oleh masyarakat.
Kapolsek Penukal AKP Sumartono mengatakan, patroli tersebut merupakan bagian dari upaya kepolisian untuk mengantisipasi terjadinya karhutla, sekaligus meningkatkan kesadaran masyarakat agar tidak melakukan aktivitas yang berpotensi memicu kebakaran.
“Kami mengimbau masyarakat Kecamatan Penukal agar tidak membuka lahan atau kebun dengan cara dibakar. Pembakaran lahan dapat memicu kebakaran yang meluas dan menimbulkan dampak buruk bagi lingkungan maupun masyarakat,” ujar Sumartono.
Menurutnya, pencegahan karhutla membutuhkan keterlibatan semua pihak, termasuk masyarakat yang tinggal di sekitar kawasan perkebunan dan lahan rawan kebakaran. Karena itu, warga diharapkan lebih berhati-hati dalam mengelola lahan serta tidak menggunakan api untuk membersihkan area perkebunan.
Selain melakukan pemantauan di sepanjang jalan kecamatan, personel patroli juga menyampaikan edukasi mengenai konsekuensi hukum bagi masyarakat yang membuka lahan dengan cara membakar.
“Kami juga mengingatkan bahwa membuka lahan atau kebun dengan cara dibakar merupakan perbuatan yang dapat diproses sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku. Kami berharap masyarakat mematuhi aturan dan bersama-sama mencegah terjadinya karhutla,” tegasnya.
Sumartono menambahkan, upaya pencegahan melalui patroli dan imbauan kepada masyarakat akan membantu menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat sekaligus mengurangi risiko kebakaran di wilayah Kabupaten PALI.
Kegiatan patroli berakhir sekitar pukul 12.30 WIB. Selama pelaksanaan kegiatan, situasi dilaporkan berjalan aman, lancar, dan kondusif.
Polsek Penukal berharap masyarakat dapat berperan aktif menjaga lingkungan dengan tidak melakukan pembakaran lahan serta segera melaporkan kepada petugas apabila menemukan indikasi kebakaran di wilayahnya.(Md)












