PALI,Sumselgo – Polsek Penukal Utara, Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), Sumatera Selatan, menggelar patroli pencegahan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di wilayah Kecamatan Penukal Utara, Rabu (21/10/2026). Dalam kegiatan tersebut, polisi menyusuri jalur Desa Tanding Marga hingga Desa Kota Baru sekaligus mengimbau masyarakat agar tidak membuka lahan dengan cara dibakar.
Patroli yang dimulai sekitar pukul 14.00 WIB itu dipimpin Kapolsek Penukal Utara IPTU Budi Anhar, S.H., M.H., bersama tiga personel, yakni Bripka Nofran, Brigadir Zainudin, dan Brigadir Fadli Suhara.
Kegiatan tersebut dilakukan sebagai langkah antisipasi untuk mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan, terutama akibat aktivitas pembukaan lahan perkebunan dengan menggunakan api.
Kapolsek Penukal Utara IPTU Budi Anhar mengatakan patroli karhutla merupakan upaya kepolisian untuk meningkatkan kesadaran masyarakat mengenai bahaya pembakaran lahan serta dampaknya terhadap lingkungan.
“Patroli ini kami laksanakan untuk mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan di wilayah Kecamatan Penukal Utara. Kami mengimbau masyarakat agar tidak membuka lahan atau kebun dengan cara dibakar karena dapat menimbulkan kebakaran yang meluas dan membahayakan lingkungan,” kata Budi Anhar.
Dalam pelaksanaannya, personel menyusuri sepanjang jalan yang menghubungkan Desa Tanding Marga dan Desa Kota Baru. Selain memantau kondisi wilayah, petugas juga menyampaikan imbauan kepada masyarakat mengenai larangan membakar lahan saat melakukan aktivitas perkebunan.
Petugas mengingatkan bahwa pembukaan lahan dengan cara dibakar dapat melanggar ketentuan hukum yang berlaku. Masyarakat diminta menghindari praktik tersebut dan memilih cara yang lebih aman agar tidak memicu kebakaran yang berdampak pada kesehatan, lingkungan, maupun aktivitas warga.
Menurut Budi, upaya pencegahan membutuhkan keterlibatan semua pihak, termasuk masyarakat yang beraktivitas di sekitar kawasan perkebunan. Karena itu, warga diharapkan segera melaporkan kepada pihak berwenang apabila menemukan titik api atau aktivitas pembakaran lahan yang berpotensi menimbulkan karhutla.
“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga lingkungan dan tidak melakukan pembakaran lahan. Apabila menemukan titik api, segera laporkan kepada petugas agar dapat ditangani secepat mungkin,” ujarnya.
Patroli berakhir dalam keadaan aman dan kondusif. Polsek Penukal Utara berharap kegiatan tersebut dapat meningkatkan kesadaran masyarakat sekaligus menekan risiko kebakaran hutan dan lahan di wilayah Kabupaten PALI.(Md)






