PALI,Sumselgo – Polsek Penukal, Polres Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), Sumatera Selatan, menggencarkan patroli pencegahan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Kecamatan Penukal dan Kecamatan Abab, Kamis (22/10/2026). Dalam kegiatan tersebut, polisi mengingatkan masyarakat agar tidak membuka lahan atau kebun dengan cara dibakar karena dapat berujung pada proses hukum.
Patroli yang dimulai sekitar pukul 06.00 WIB itu dipimpin Kapolsek Penukal AKP Sumartono, S.E., bersama personel tim patroli karhutla. Kegiatan menyasar sejumlah wilayah, mulai dari Desa Babat di Kecamatan Penukal hingga Desa Betung dan Desa Tanjung Kurung di Kecamatan Abab.
Tiga personel yang terlibat dalam kegiatan tersebut yakni Aipda Gunawan, Aipda Oka Wiratama, dan Brigpol David. Mereka menyusuri jalur yang telah ditentukan sekaligus melakukan sosialisasi kepada masyarakat mengenai bahaya dan dampak pembakaran lahan.
Kapolsek Penukal AKP Sumartono, S.E., mengatakan patroli tersebut merupakan langkah preventif untuk mencegah terjadinya karhutla di wilayah Kecamatan Penukal dan Abab.
“Patroli ini kami laksanakan untuk mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan. Kami mengimbau masyarakat agar tidak membuka lahan atau kebun dengan cara dibakar karena dapat menimbulkan kebakaran yang berdampak luas,” kata Sumartono.
Ia menegaskan, masyarakat perlu memahami bahwa pembukaan lahan dengan cara membakar dapat melanggar ketentuan hukum yang berlaku. Karena itu, warga diminta lebih berhati-hati dalam mengelola lahan, terutama saat melakukan aktivitas pembersihan kebun.
“Kami mengingatkan masyarakat agar tidak melakukan pembakaran lahan. Jika ditemukan pelanggaran, tindakan tersebut dapat diproses sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku,” ujarnya.
Selain menyampaikan imbauan, patroli tersebut menjadi sarana bagi kepolisian untuk meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya menjaga lingkungan dan mencegah munculnya titik api yang berpotensi berkembang menjadi kebakaran besar.
Polsek Penukal berharap masyarakat turut berperan aktif dalam upaya pencegahan karhutla dengan tidak membakar lahan serta segera melaporkan apabila menemukan aktivitas pembakaran yang berpotensi menimbulkan kebakaran.
Kegiatan patroli dan sosialisasi berakhir sekitar pukul 10.30 WIB. Selama kegiatan berlangsung, situasi di wilayah patroli dilaporkan berjalan aman, lancar, dan kondusif.(Md)












