PALI,Sumselgo – Polsek Tanah Abang, Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), Sumatera Selatan, menggelar sosialisasi dan patroli pencegahan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Desa Sukaraja, Rabu (21/10/2026). Dalam kegiatan tersebut, polisi mengingatkan warga agar tidak membuka lahan atau kebun dengan cara dibakar, terutama saat memasuki musim kemarau.
Kegiatan yang berlangsung mulai pukul 12.10 WIB hingga 13.00 WIB itu dilaksanakan oleh personel Polsek Tanah Abang yang diwakili Ps Kanit Binmas Aipda MGS M. Junaidi, S.H. Sosialisasi tersebut juga melibatkan masyarakat Desa Sukaraja sebagai bagian dari upaya bersama mencegah kebakaran lahan.
Kapolsek Tanah Abang AKP Arzuan, S.H., mengatakan sosialisasi dan patroli dilakukan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat mengenai bahaya pembakaran lahan serta dampaknya terhadap lingkungan.
“Kami mengimbau masyarakat agar tidak membuka lahan atau kebun dengan cara dibakar, terlebih saat ini memasuki musim kemarau. Pembakaran lahan berpotensi memicu kebakaran yang meluas dan dapat merugikan masyarakat,” kata Arzuan.
Dalam kegiatan itu, personel kepolisian juga mengajak warga memanfaatkan potensi ekonomi dari perkebunan tanpa harus melakukan pembakaran. Salah satu langkah yang disampaikan adalah memanfaatkan pohon karet yang sudah tua dan hendak ditebang untuk dijual sehingga dapat menambah penghasilan keluarga.
Menurut Arzuan, upaya pencegahan karhutla perlu dilakukan dengan mengedepankan pendekatan persuasif kepada masyarakat. Dengan demikian, warga diharapkan memahami bahwa menjaga lingkungan dapat berjalan seiring dengan upaya meningkatkan perekonomian keluarga.
“Kami mengajak masyarakat memanfaatkan pohon karet yang sudah tua dengan menjualnya apabila hendak ditebang. Dengan begitu, hasilnya bisa membantu menambah perekonomian keluarga tanpa harus membuka lahan dengan cara dibakar,” ujarnya.
Selain memberikan imbauan, personel Polsek Tanah Abang turut mengingatkan warga bahwa membuka lahan atau kebun dengan cara dibakar dapat melanggar hukum dan diproses sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
Polisi berharap masyarakat Desa Sukaraja berperan aktif mencegah karhutla dengan tidak melakukan pembakaran serta segera melaporkan kepada petugas apabila menemukan titik api di lingkungan sekitar.
Kegiatan sosialisasi dan patroli berakhir pada pukul 13.00 WIB. Selama pelaksanaan, situasi dilaporkan berjalan aman, lancar, dan kondusif.
Polsek Tanah Abang menegaskan upaya pencegahan karhutla akan terus dilakukan untuk meningkatkan kewaspadaan masyarakat dan menjaga wilayah Kabupaten PALI dari ancaman kebakaran hutan dan lahan.(Md)












