Kapolsek Penukal Imbau Warga Tak Bakar Lahan, Pelanggar Terancam Sanksi Hukum

PALI,Sumselgo – Polsek Penukal, Polres Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), terus mengintensifkan upaya pencegahan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) melalui patroli serta sosialisasi larangan membuka lahan dengan cara membakar.

Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Jumat (23/10/2026) mulai pukul 11.00 WIB hingga 13.30 WIB di sepanjang jalan wilayah Kecamatan Penukal, Kabupaten PALI, Sumatera Selatan.

Patroli dipimpin langsung Kapolsek Penukal AKP Sumartono, S.E., bersama personel Polsek Penukal, yakni Aipda Oka Wiratama, Bripka Sucipto S, dan Brigpol David.

Dalam kegiatan tersebut, petugas menyisir sejumlah ruas jalan di Kecamatan Penukal sekaligus memberikan imbauan kepada masyarakat agar tidak melakukan pembakaran saat membuka lahan maupun kebun.

Kapolsek Penukal AKP Sumartono, S.E., mengatakan patroli dan sosialisasi tersebut merupakan langkah preventif kepolisian untuk mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan di wilayah hukumnya.

“Kami mengimbau masyarakat agar tidak membuka lahan atau kebun dengan cara dibakar. Selain berpotensi menyebabkan kebakaran meluas, tindakan tersebut juga dapat menimbulkan dampak buruk bagi lingkungan dan kesehatan masyarakat,” ujar Sumartono.

Ia menegaskan, masyarakat harus memahami bahwa membuka lahan dengan cara membakar dapat berhadapan dengan konsekuensi hukum sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

Menurutnya, upaya pencegahan karhutla membutuhkan peran serta seluruh elemen masyarakat. Karena itu, warga diharapkan lebih berhati-hati dalam mengelola lahan dan segera melaporkan kepada petugas apabila menemukan indikasi kebakaran.

“Pencegahan karhutla bukan hanya menjadi tanggung jawab kepolisian, tetapi juga membutuhkan kesadaran dan kerja sama masyarakat. Kami berharap warga dapat bersama-sama menjaga lingkungan agar tetap aman dan terhindar dari kebakaran,” katanya.

Melalui kegiatan patroli tersebut, Polsek Penukal berharap kesadaran masyarakat terhadap bahaya karhutla semakin meningkat, sehingga potensi kebakaran lahan dapat dicegah sejak dini.

Kegiatan patroli dan sosialisasi berakhir sekitar pukul 13.30 WIB. Selama pelaksanaan, kegiatan berlangsung aman, lancar, dan kondusif.(Md)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *