Polsek Penukal Utara Gencarkan Patroli Karhutla, Warga Diimbau Tak Bakar Lahan

PALI,Sumselgo – Polsek Penukal Utara, Polres Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), terus meningkatkan upaya pencegahan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) melalui patroli serta sosialisasi larangan membuka lahan dengan cara dibakar.

Kegiatan patroli tersebut dilaksanakan pada Sabtu (24/10/2026) sekitar pukul 14.30 WIB, dengan menyusuri jalur Desa Karang Tanding hingga Desa Lubuk Tampui, Kecamatan Penukal Utara, Kabupaten PALI.

Patroli dipimpin Kapolsek Penukal Utara Ipda Iswayudi, S.M., CMed, bersama personel Polsek Penukal Utara, yakni Bripka Nofran, Brigadir Zainudin, dan Brigadir Fadli Suhara.

Kapolsek Penukal Utara Ipda Iswayudi mengatakan, patroli tersebut merupakan langkah preventif kepolisian untuk mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan, sekaligus meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap bahaya pembakaran lahan.

“Patroli ini kami laksanakan untuk mencegah terjadinya karhutla di wilayah Kecamatan Penukal Utara. Kami mengimbau masyarakat agar tidak membuka lahan atau kebun dengan cara dibakar karena dapat menimbulkan kebakaran yang meluas dan berdampak terhadap lingkungan,” ujar Iswayudi.

Dalam kegiatan tersebut, personel juga memberikan edukasi kepada masyarakat mengenai larangan membakar lahan. Warga diingatkan bahwa membuka lahan atau kebun dengan cara dibakar merupakan tindakan yang dapat berkonsekuensi hukum sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

Menurutnya, peran aktif masyarakat sangat diperlukan dalam mencegah terjadinya karhutla. Karena itu, warga diharapkan dapat mengelola lahan secara aman tanpa menggunakan api yang berpotensi memicu kebakaran.

“Pencegahan karhutla membutuhkan kerja sama semua pihak. Kami mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga lingkungan dan segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila mengetahui adanya aktivitas pembakaran lahan,” tambahnya.

Patroli tersebut menjadi bagian dari upaya Polsek Penukal Utara dalam menjaga keamanan dan kelestarian lingkungan, khususnya di wilayah yang berpotensi mengalami kebakaran hutan dan lahan.

Kegiatan berakhir dalam keadaan aman dan kondusif. Polsek Penukal Utara menegaskan akan terus melakukan patroli serta sosialisasi secara berkala guna meningkatkan kesadaran masyarakat dan meminimalkan risiko terjadinya karhutla di wilayah Kabupaten PALI.(Md)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru