Polsek Talang Ubi Sosialisasikan Larangan Bakar Lahan kepada Warga

PALI,Sumselgo – Polsek Talang Ubi, Polres Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), terus menggencarkan sosialisasi pencegahan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla). Kali ini, sosialisasi menyasar masyarakat di Kelurahan Talang Ubi Barat, Kecamatan Talang Ubi, Minggu (24/10/2026).

Kegiatan yang dimulai sekitar pukul 08.00 WIB tersebut dipimpin Kapolsek Talang Ubi AKP Ardiansyah, S.H., bersama Bhabinkamtibmas. Dalam kegiatan itu, petugas berdialog dengan masyarakat untuk menyampaikan imbauan agar tidak membuka lahan atau kebun dengan cara membakar, terutama saat memasuki musim kemarau.

Dua warga, yakni Dowi dan Ismed, turut hadir dalam kegiatan sosialisasi tersebut.

Kapolsek Talang Ubi AKP Ardiansyah, S.H., mengatakan sosialisasi ini merupakan langkah preventif untuk meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap bahaya pembakaran lahan yang dapat memicu kebakaran dan merusak lingkungan.

“Kami mengimbau masyarakat agar tidak membuka lahan atau kebun dengan cara dibakar, terlebih saat musim kemarau karena api dapat dengan mudah menyebar dan berpotensi menyebabkan kebakaran yang lebih luas,” ujar Ardiansyah.

Menurutnya, pencegahan Karhutla membutuhkan peran aktif seluruh masyarakat. Karena itu, warga diharapkan dapat mengelola lahan perkebunan dengan cara yang aman tanpa melakukan pembakaran.

Dalam sosialisasi tersebut, Bhabinkamtibmas juga mengajak warga memanfaatkan potensi ekonomi dari perkebunan yang dimiliki. Salah satunya dengan menjual pohon karet yang sudah tua dan hendak ditebang sehingga dapat memberikan tambahan penghasilan bagi keluarga.

Upaya tersebut diharapkan menjadi alternatif bagi masyarakat dalam mengelola perkebunan sekaligus menghindari praktik pembukaan lahan dengan cara membakar.

Selain itu, petugas mengingatkan bahwa membuka lahan atau kebun dengan cara membakar dapat melanggar hukum dan pelakunya bisa diproses sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

“Kami berharap masyarakat dapat bekerja sama dengan kepolisian untuk mencegah Karhutla. Mari kita jaga lingkungan bersama dan memilih cara yang aman dalam mengelola lahan perkebunan,” tambahnya.

Kegiatan sosialisasi berakhir sekitar pukul 09.30 WIB. Selama kegiatan berlangsung, situasi terpantau aman, lancar, dan kondusif.

Melalui kegiatan tersebut, Polsek Talang Ubi berharap kesadaran masyarakat untuk mencegah Karhutla semakin meningkat sehingga wilayah Kabupaten PALI terhindar dari ancaman kebakaran hutan dan lahan.(Md)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru