PALI,Sumselgo – Polsek Penukal Utara, Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), terus menggencarkan sosialisasi larangan membuka lahan dan kebun dengan cara dibakar guna mencegah kebakaran hutan dan lahan (karhutla).
Kegiatan sosialisasi tersebut dilaksanakan pada Minggu (25/10/2026) sekitar pukul 10.30 WIB di Desa Tempirai, Kecamatan Penukal Utara, Kabupaten PALI, dipimpin Kapolsek Penukal Utara Ipda Iswahyudi, S.M., Med., bersama Bhabinkamtibmas.
Dalam kegiatan tersebut, petugas menyampaikan imbauan kepada masyarakat agar tidak membuka atau membersihkan lahan perkebunan dengan cara membakar, terutama saat memasuki musim kemarau yang berpotensi meningkatkan risiko terjadinya kebakaran.
Kapolsek Penukal Utara mengatakan, sosialisasi ini merupakan upaya preventif kepolisian untuk meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap bahaya karhutla serta mendorong warga memanfaatkan lahan secara bijak tanpa menimbulkan dampak buruk bagi lingkungan.
“Kami mengimbau masyarakat agar tidak membuka lahan atau kebun dengan cara dibakar. Selain berpotensi menyebabkan kebakaran meluas, tindakan tersebut juga dapat menimbulkan dampak buruk bagi lingkungan dan kesehatan masyarakat,” ujar Iswahyudi.
Ia juga mengajak masyarakat untuk mencari alternatif lain dalam mengelola perkebunan agar tetap produktif dan memberikan manfaat ekonomi bagi keluarga.
Salah satu upaya yang dapat dilakukan, kata dia, yakni memanfaatkan pohon karet yang sudah tua untuk ditebang dan dijual sehingga dapat menambah penghasilan keluarga tanpa harus melakukan pembakaran lahan.
“Kami mengajak masyarakat untuk memanfaatkan cara-cara yang lebih aman dan tidak merusak lingkungan. Misalnya, pohon karet yang sudah tua dapat ditebang dan dijual sehingga hasilnya bisa membantu meningkatkan perekonomian keluarga,” katanya.
Selain menyampaikan imbauan, petugas juga mengingatkan masyarakat bahwa membuka lahan dengan cara membakar dapat melanggar hukum dan berujung pada proses hukum sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
Melalui kegiatan ini, Polsek Penukal Utara berharap masyarakat semakin memahami pentingnya mencegah karhutla serta berperan aktif menjaga lingkungan di wilayah Kecamatan Penukal Utara.
Kegiatan sosialisasi yang turut dihadiri warga Desa Tempirai, Darmadi, tersebut berlangsung lancar dan kondusif.
Polsek Penukal Utara menegaskan upaya pencegahan karhutla akan terus dilakukan melalui sosialisasi dan pendekatan langsung kepada masyarakat guna menjaga keamanan, kesehatan, serta kelestarian lingkungan di Kabupaten PALI.(Md)









