PALI,Sumselgo – Polsek Tanah Abang, Polres Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), terus mengintensifkan patroli pencegahan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) dengan memberikan imbauan kepada masyarakat agar tidak membuka lahan atau kebun dengan cara dibakar.
Kegiatan tersebut dilaksanakan Kapolsek Tanah Abang AKP Arzuan, S.H., bersama personel, Minggu (25/10/2026), mulai pukul 09.30 WIB dengan menyusuri Jalan Pasar Tanah Abang hingga Desa Tanjung Dalam, Kecamatan Tanah Abang, Kabupaten PALI.
Dalam kegiatan tersebut, Kapolsek Tanah Abang didampingi Bripka Reji Diansyah. Selain melakukan patroli, petugas juga menyampaikan sosialisasi kepada masyarakat mengenai bahaya dan konsekuensi hukum dari pembakaran lahan.
Kapolsek Tanah Abang AKP Arzuan, S.H., mengatakan patroli tersebut merupakan langkah preventif kepolisian untuk mencegah terjadinya karhutla, sekaligus meningkatkan kesadaran masyarakat dalam menjaga kelestarian lingkungan.
“Kami mengimbau seluruh masyarakat agar tidak membuka lahan atau kebun dengan cara dibakar. Selain berpotensi menyebabkan kebakaran yang meluas, tindakan tersebut juga dapat membahayakan keselamatan masyarakat dan merusak lingkungan,” ujar Arzuan.
Ia menegaskan, masyarakat perlu memahami bahwa membuka lahan dengan cara membakar dapat berimplikasi hukum apabila melanggar ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Karena itu, ia mengajak warga untuk memilih cara yang lebih aman dan tidak menimbulkan risiko kebakaran dalam mengelola lahan maupun perkebunan.
“Kami berharap masyarakat dapat bekerja sama dengan kepolisian dalam mencegah karhutla. Apabila menemukan indikasi pembakaran lahan, segera laporkan kepada petugas agar dapat ditindaklanjuti,” tambahnya.
Menurutnya, upaya pencegahan karhutla membutuhkan peran aktif seluruh elemen masyarakat. Kesadaran warga untuk tidak membakar lahan menjadi salah satu faktor penting dalam menjaga wilayah Kecamatan Tanah Abang tetap aman dari ancaman kebakaran.
Polsek Tanah Abang akan terus melakukan patroli dan sosialisasi secara berkala sebagai bentuk komitmen kepolisian dalam menjaga keamanan lingkungan serta mengantisipasi terjadinya kebakaran hutan dan lahan di wilayah hukumnya.
Kegiatan patroli dan sosialisasi tersebut berlangsung lancar dan kondusif. Melalui kegiatan ini, diharapkan masyarakat semakin memahami bahaya karhutla serta turut berperan aktif dalam menjaga lingkungan di Kabupaten PALI.(Md)






