PALI,Sumselgo – Polsek Talang Ubi, Polres Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), menggelar sosialisasi larangan membuka lahan atau kebun dengan cara dibakar di Desa Talang Akar, Kecamatan Talang Ubi, Kabupaten PALI, Senin (26/10/2026).
Kegiatan yang dimulai sekitar pukul 09.00 WIB tersebut dipimpin Kapolsek Talang Ubi AKP Ardiansyah, S.H., bersama personel Bhabinkamtibmas. Sosialisasi ini bertujuan meningkatkan kesadaran masyarakat mengenai bahaya kebakaran hutan dan lahan (karhutla), terutama saat memasuki musim kemarau.
Dalam kegiatan tersebut, petugas menyampaikan imbauan kepada masyarakat agar tidak membuka lahan perkebunan dengan cara membakar. Selain berpotensi memicu kebakaran yang meluas, tindakan tersebut juga dapat menimbulkan dampak buruk bagi lingkungan dan kesehatan masyarakat.
Kapolsek Talang Ubi AKP Ardiansyah, S.H., mengatakan bahwa sosialisasi ini merupakan langkah preventif untuk mencegah terjadinya karhutla di wilayah Kecamatan Talang Ubi.
“Kami mengimbau masyarakat Desa Talang Akar agar tidak membuka lahan atau kebun dengan cara dibakar. Terlebih saat ini kita memasuki musim kemarau, sehingga risiko terjadinya kebakaran harus diantisipasi bersama. Pencegahan karhutla membutuhkan kesadaran dan peran aktif seluruh masyarakat,” ujar Ardiansyah.
Ia juga mengajak masyarakat memanfaatkan potensi perkebunan secara bijak untuk meningkatkan perekonomian keluarga tanpa harus melakukan pembakaran lahan.
Salah satu upaya yang disampaikan petugas adalah memanfaatkan pohon karet yang sudah tua dan hendak ditebang untuk dijual, sehingga dapat memberikan tambahan penghasilan bagi keluarga.
Selain itu, masyarakat diingatkan bahwa membuka lahan atau kebun dengan cara membakar dapat melanggar hukum dan berpotensi diproses sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
Melalui kegiatan tersebut, Polsek Talang Ubi berharap masyarakat semakin memahami pentingnya menjaga lingkungan serta tidak melakukan aktivitas yang berpotensi menimbulkan kebakaran hutan dan lahan.
Sosialisasi yang berlangsung hingga pukul 10.20 WIB itu berjalan lancar dan kondusif. Kegiatan tersebut dihadiri sejumlah warga Desa Talang Akar, di antaranya Mattari, Joko, dan Momon.
Polsek Talang Ubi menegaskan bahwa upaya pencegahan karhutla akan terus dilakukan melalui sosialisasi dan pendekatan langsung kepada masyarakat demi menjaga keamanan, kesehatan, serta kelestarian lingkungan di Kabupaten PALI.(Md)











