PALI,Sumselgo – Polsek Talang Ubi, Polres Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), terus mengintensifkan upaya pencegahan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) dengan menyosialisasikan larangan membuka lahan atau kebun menggunakan cara dibakar.
Sosialisasi tersebut dilaksanakan di Kelurahan Handayani Mulya, Kecamatan Talang Ubi, Kabupaten PALI, Selasa (27/10/2026), mulai pukul 08.00 WIB hingga selesai.
Kapolsek Talang Ubi, AKP Ardiansyah, S.H., bersama personel Bhabinkamtibmas turun langsung menyampaikan imbauan kepada masyarakat agar tidak melakukan pembakaran saat membuka atau membersihkan lahan perkebunan.
Kegiatan ini dilakukan sebagai langkah preventif untuk mencegah terjadinya karhutla, terutama saat kondisi cuaca memasuki musim kemarau yang berpotensi meningkatkan risiko kebakaran.
Dalam kegiatan tersebut, petugas juga berdialog dengan warga setempat, di antaranya Rikkana dan Supar, mengenai pentingnya menjaga lingkungan serta menghindari praktik pembukaan lahan yang dapat memicu kebakaran.
Kapolsek Talang Ubi, AKP Ardiansyah, mengatakan kesadaran masyarakat menjadi salah satu faktor penting dalam mencegah terjadinya karhutla. Karena itu, pihaknya mengajak seluruh warga untuk mengelola lahan perkebunan dengan cara yang aman dan tidak menggunakan api.
“Kami mengimbau seluruh masyarakat, khususnya warga Kelurahan Handayani Mulya, agar tidak membuka lahan atau kebun dengan cara dibakar. Selain berpotensi memicu kebakaran yang dapat meluas, tindakan tersebut juga melanggar hukum dan dapat diproses sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku,” ujar Ardiansyah.
Ia juga mengingatkan masyarakat agar mencari alternatif yang lebih aman dan bermanfaat secara ekonomi dalam mengelola perkebunan.
Salah satunya dengan memanfaatkan pohon karet yang sudah tua untuk ditebang dan dijual sehingga dapat memberikan tambahan penghasilan bagi keluarga tanpa harus melakukan pembakaran lahan.
“Pencegahan karhutla membutuhkan kesadaran dan kerja sama semua pihak. Kami berharap masyarakat dapat berperan aktif menjaga lingkungan agar tetap aman, serta segera melaporkan kepada petugas apabila mengetahui adanya aktivitas pembakaran lahan,” tegasnya.
Melalui sosialisasi ini, Polsek Talang Ubi berharap masyarakat semakin memahami bahaya pembakaran lahan serta konsekuensi hukum yang dapat ditimbulkan.
Kegiatan berakhir sekitar pukul 09.00 WIB dalam keadaan aman, lancar, dan kondusif. Polsek Talang Ubi menegaskan akan terus melakukan edukasi dan imbauan kepada masyarakat sebagai bagian dari upaya bersama mencegah karhutla di wilayah Kabupaten PALI.(Md)









