Kasat Binmas Polres PALI Beri Penyuluhan Hukum kepada Peserta Pelatihan Operator Alat Berat

PALI,Sumselgo – Kapolres PALI AKBP Januar Kencana Setia Persada, S.I.K., diwakili Kasat Binmas Polres Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), AKP Hendrinadi, S.H., M.H., memberikan penyuluhan hukum kepada peserta pelatihan operator alat berat di Gedung Orkes Kabupaten PALI, Selasa (3/11/2026).

Dalam kegiatan yang berlangsung sekitar pukul 10.30 WIB tersebut, peserta mendapatkan materi mengenai KUHP dan KUHAP baru, bahaya judi online, penyalahgunaan narkoba, serta pemahaman tentang Poliran.

Penyuluhan ini menjadi bagian dari upaya kepolisian dalam meningkatkan kesadaran hukum masyarakat, khususnya para peserta pelatihan yang tengah mengikuti program peningkatan keterampilan kerja.

Melalui kegiatan tersebut, peserta diharapkan tidak hanya memiliki kemampuan teknis dalam mengoperasikan alat berat, tetapi juga memahami pentingnya mematuhi aturan hukum serta menjauhi berbagai bentuk pelanggaran yang dapat merugikan diri sendiri maupun orang lain.

Materi mengenai KUHP dan KUHAP baru disampaikan untuk memberikan pemahaman kepada peserta terkait perkembangan aturan hukum di Indonesia. Sementara itu, penyuluhan tentang judi online dan narkoba diarahkan untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap dampak negatif kedua persoalan tersebut.

Judi online dinilai dapat menimbulkan berbagai persoalan, mulai dari kerugian ekonomi hingga dampak sosial di lingkungan keluarga dan masyarakat. Begitu pula dengan penyalahgunaan narkoba yang dapat merusak kesehatan serta mengancam masa depan generasi muda.

Dalam kesempatan tersebut, Kapolres PALI melalui Kasat Binmas juga menyampaikan materi Poliran sebagai bagian dari upaya membangun kesadaran dan partisipasi masyarakat dalam menjaga keamanan serta ketertiban lingkungan.

“Melalui kegiatan penyuluhan ini, kami berharap para peserta pelatihan operator alat berat dapat memahami aturan hukum yang berlaku, menjauhi judi online dan penyalahgunaan narkoba, serta ikut berperan aktif dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat,” ujarnya.

Penyuluhan hukum ini juga diharapkan dapat menjadi bekal bagi para peserta dalam menjalani kehidupan sehari-hari, baik selama mengikuti pelatihan maupun ketika nantinya terjun ke dunia kerja.

Dengan adanya pembekalan tersebut, peserta diharapkan mampu menjadi tenaga kerja terampil yang memiliki kesadaran hukum dan tanggung jawab sosial.

Kegiatan penyuluhan hukum yang dilaksanakan oleh Kasat Binmas Polres PALI tersebut berlangsung dengan aman dan kondusif.

Polres PALI terus mendorong kegiatan edukasi dan penyuluhan kepada masyarakat sebagai bagian dari upaya menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang aman serta kondusif di wilayah Kabupaten PALI.(Md)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *