PALI,Sumselgo – Dalam upaya mencegah kebakaran hutan dan lahan (Karhutla), Polsek Penukal Utara terus mengintensifkan sosialisasi kepada masyarakat terkait larangan membuka lahan atau kebun dengan cara dibakar.
Kali ini, kegiatan sosialisasi dilaksanakan di Desa Lubuk Tampui, Kecamatan Penukal Utara, Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), Jumat (6/11/2026) sekitar pukul 10.00 WIB.
Kegiatan tersebut dipimpin langsung Kapolsek Penukal Utara, IPDA Iswahyudi, S.M., Med., bersama Bhabinkamtibmas Polsek Penukal Utara. Sosialisasi turut diikuti sejumlah warga Desa Lubuk Tampui.
Dalam kesempatan tersebut, Kapolsek Penukal Utara menyampaikan imbauan kepada masyarakat agar tidak membuka lahan maupun kebun dengan cara dibakar, terlebih saat ini wilayah Kabupaten PALI mulai memasuki musim kemarau yang berpotensi meningkatkan risiko terjadinya kebakaran hutan dan lahan.
Kapolsek juga mengajak masyarakat untuk memanfaatkan cara-cara yang lebih aman dan tidak merusak lingkungan. Salah satunya dengan memanfaatkan pohon karet yang sudah tua untuk ditebang dan dijual sehingga dapat memberikan tambahan penghasilan bagi perekonomian keluarga.
Selain memberikan imbauan, masyarakat juga diingatkan bahwa membuka lahan atau kebun dengan cara dibakar merupakan perbuatan yang melanggar hukum dan dapat diproses sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
Kapolsek Penukal Utara mengatakan, sosialisasi tersebut merupakan langkah preventif kepolisian untuk meningkatkan kesadaran masyarakat sekaligus mencegah terjadinya Karhutla di wilayah Kecamatan Penukal Utara.
“Kami mengimbau masyarakat agar tidak membuka lahan dengan cara dibakar. Mari bersama-sama menjaga lingkungan dan mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan,” pesannya.
Kegiatan berlangsung dengan aman, lancar, dan kondusif. Polsek Penukal Utara berharap melalui sosialisasi secara langsung ini, masyarakat semakin memahami bahaya serta konsekuensi hukum dari pembakaran lahan.
Dengan demikian, upaya pencegahan Karhutla di wilayah Kabupaten PALI dapat berjalan optimal melalui kerja sama antara kepolisian dan masyarakat.(Md)












