PALI,Sumselgo – Dalam rangka mengantisipasi kebakaran hutan dan lahan (Karhutla), Polsek Talang Ubi terus menggencarkan sosialisasi larangan membuka lahan atau kebun dengan cara dibakar kepada masyarakat.
Kali ini, sosialisasi dilaksanakan di kawasan Simpang Bandara, Kelurahan Handayani Mulya, Kecamatan Talang Ubi, Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), Jumat (6/11/2026).
Kegiatan tersebut dilaksanakan oleh personel Polsek Talang Ubi, Aipda Candra Franata, Ps. Ka SPK C, dengan menyambangi masyarakat di sekitar lokasi dan memberikan edukasi mengenai bahaya pembakaran lahan.
Dalam kesempatan tersebut, masyarakat diingatkan agar tidak membuka lahan maupun kebun dengan cara dibakar, mengingat saat ini wilayah Kabupaten PALI mulai memasuki musim kemarau sehingga risiko terjadinya kebakaran hutan dan lahan perlu diantisipasi bersama.
Petugas juga mengajak masyarakat memanfaatkan pohon karet yang sudah tua dan hendak ditebang untuk dijual sehingga dapat memberikan tambahan penghasilan bagi perekonomian keluarga tanpa harus melakukan pembakaran lahan.
Selain itu, disampaikan pula bahwa membuka lahan atau kebun dengan cara dibakar merupakan perbuatan yang melanggar hukum dan dapat diproses sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
Kapolsek Talang Ubi, AKP Ardiansyah, S.H., mengatakan bahwa kegiatan sosialisasi tersebut merupakan bentuk upaya preventif kepolisian dalam mencegah terjadinya Karhutla, khususnya di wilayah Kecamatan Talang Ubi.
“Kami mengimbau masyarakat agar tidak membuka lahan atau kebun dengan cara dibakar. Pencegahan Karhutla membutuhkan kepedulian dan kerja sama semua pihak. Mari kita jaga lingkungan agar tetap aman dan terhindar dari kebakaran,” ujar AKP Ardiansyah.
Ia berharap masyarakat dapat memahami imbauan tersebut dan turut berperan aktif dalam menjaga lingkungan dari ancaman kebakaran hutan dan lahan.
Kegiatan sosialisasi berlangsung dengan lancar, aman, dan kondusif. Melalui kegiatan ini, Polsek Talang Ubi berkomitmen untuk terus meningkatkan edukasi dan langkah pencegahan Karhutla demi menjaga keamanan serta kelestarian lingkungan di Kabupaten PALI.(Md)









