PALI,Sumselgo – Kepolisian Sektor (Polsek) Penukal terus meningkatkan upaya pencegahan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di wilayah Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), Sumatera Selatan.
Kali ini, Kapolsek Penukal AKP Sumartono, S.E., bersama Tim Patroli Karhutla melaksanakan patroli sekaligus sosialisasi pencegahan kebakaran lahan di wilayah Kecamatan Penukal dan Kecamatan Abab, Minggu (8/11/2026).
Kegiatan yang dimulai sekitar pukul 08.15 WIB tersebut menyasar sejumlah wilayah, yakni sepanjang jalan Desa Babat menuju Desa Mangku Negara, Kecamatan Penukal, hingga Desa Tanjung Kurung, Kecamatan Abab.
Dalam kegiatan tersebut, Kapolsek Penukal didampingi tiga personel, yakni Brigpol Bayu Hariansyah, S.H., Brigpol Yayan Prayoga, dan Bripda Sabda Okvalino.
Selain melakukan pemantauan wilayah, petugas juga memberikan imbauan secara langsung kepada masyarakat agar tidak membuka lahan maupun perkebunan dengan cara dibakar.
Kapolsek Penukal AKP Sumartono, S.E., mengatakan bahwa patroli dan sosialisasi tersebut merupakan langkah preventif kepolisian untuk mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan, khususnya di wilayah Kecamatan Penukal dan Abab.
Menurutnya, masyarakat perlu memahami bahwa membuka lahan dengan cara dibakar merupakan perbuatan yang melanggar hukum dan dapat diproses sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
“Kami mengimbau masyarakat agar tidak membuka lahan atau kebun dengan cara dibakar. Selain berpotensi menimbulkan kebakaran yang meluas, tindakan tersebut juga memiliki konsekuensi hukum,” ujarnya.
Petugas juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam menjaga lingkungan serta segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila menemukan aktivitas pembakaran lahan yang berpotensi memicu kebakaran.
Patroli berakhir sekitar pukul 09.30 WIB. Selama kegiatan berlangsung, situasi di wilayah Kecamatan Penukal dan Abab terpantau aman, lancar, dan kondusif.
Melalui kegiatan tersebut, Polsek Penukal berharap kesadaran masyarakat terhadap bahaya Karhutla semakin meningkat sehingga potensi kebakaran hutan dan lahan di Kabupaten PALI dapat dicegah sejak dini.(Md)









