PALI,Sumselgo – Dalam upaya mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan (Karhutla), jajaran Polsek Penukal Utara terus mengintensifkan patroli di wilayah hukumnya.
Kali ini, patroli Tim Karhutla dilaksanakan di sepanjang jalan Desa Lubuk Tampui, Kecamatan Penukal Utara, Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), Minggu (8/11/2026), sekitar pukul 11.30 WIB.
Kegiatan tersebut dipimpin langsung Kapolsek Penukal Utara, IPDA Iswahyudi, S.M., C.Med., bersama sejumlah personel, yakni Bripka Nofran, Brigadir Zainudin, dan Brigadir Fadli Suhara.
Dalam kegiatan patroli tersebut, personel menyambangi sejumlah titik di sepanjang rute Desa Lubuk Tampui sekaligus memberikan imbauan kepada masyarakat agar tidak membuka lahan maupun kebun dengan cara dibakar.
Kapolsek Penukal Utara IPDA Iswahyudi mengatakan, patroli tersebut merupakan langkah preventif kepolisian untuk mengantisipasi terjadinya kebakaran hutan dan lahan, khususnya di wilayah Kecamatan Penukal Utara.
Ia juga mengingatkan masyarakat bahwa membuka lahan atau perkebunan dengan cara membakar merupakan perbuatan yang melanggar hukum dan dapat diproses sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
“Kami mengimbau masyarakat agar tidak membuka lahan dengan cara dibakar. Selain berpotensi menyebabkan kebakaran yang meluas, tindakan tersebut juga memiliki konsekuensi hukum. Mari bersama-sama menjaga lingkungan agar tetap aman dan terhindar dari Karhutla,” imbau Kapolsek.
Melalui kegiatan patroli rutin ini, Polsek Penukal Utara berharap kesadaran masyarakat semakin meningkat untuk tidak melakukan pembakaran lahan serta turut berperan aktif dalam mencegah terjadinya Karhutla.
Kegiatan patroli berlangsung aman, lancar, dan kondusif. Jajaran Polsek Penukal Utara juga berkomitmen untuk terus melakukan pemantauan dan sosialisasi kepada masyarakat guna menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif di wilayah Kabupaten PALI.(Md)












