LSM GNP Tipikor Angkat Bicara Tentang Pembangunan Jalan Talang Akar

Daerah180 Dilihat

SumselGo,PALI – DPC GNP Tipikor – RI Kabupaten PALI bersama masyarakat, didampingi Kepala Desa Talang Akar, meninjau langsung pekerjaan peningkatan jalan Talang Akar – batas Kabupaten Musi Banyuasin (Muba).

Proyek tersebut dikerjakan oleh CV Cita Cipta dengan nilai kontrak Rp3.490.316.000, bersumber dari APBD Kabupaten PALI Tahun 2025. Namun, masyarakat dan DPC GNP Tipikor -RI Kabupaten PALI mempertanyakan kualitas bangunan jalan yang tengah dikerjakan.

Mario pratama sebagai ketua DPC GNP Tipikor – RI kabupaten PALI di dampingin Sekretaris DPC GNP Tipikor-RI kabupatennya PALI Ajang Rohinda menegaskan bahwa pihaknya menemukan sejumlah indikasi pekerjaan yang dinilai tidak sesuai dengan standar. Ia menilai kualitas bangunan belum sepadan dengan nilai kontrak yang mencapai miliaran rupiah.

“Kami melihat pekerjaan ini harus benar-benar transparan dan dikerjakan sesuai dengan spesifikasi teknis yang telah ditetapkan. Anggaran sebesar Rp3,4 miliar itu bukan jumlah kecil, ini uang rakyat. Jadi jangan sampai hasil pekerjaan terkesan asal-asalan di duga tidak menggunakan Addrigat atau hanya mengejar keuntungan semata,” tegas Mario.

Ia juga menambahkan, GNP Tipikor- RI Kabupaten PALI bersama masyarakat akan terus mengawal proyek tersebut hingga tuntas. “Kami tidak ingin pembangunan di PALI hanya menjadi proyek formalitas tanpa manfaat jangka panjang. Jalan ini sangat dibutuhkan masyarakat, apalagi sebagai akses penghubung antar kabupaten. Jadi kualitasnya harus dijaga, jangan sampai baru beberapa bulan selesai dikerjakan sudah rusak lagi,” sambungnya.

Sementara itu, Kepala Desa Talang Akar, Sunarto, menjelaskan bahwa pihak desa sebelumnya telah mendapat informasi terkait proyek tersebut. Menurutnya, soal mutu dan teknis pekerjaan merupakan kewenangan pihak penyedia maupun pelaksana.(Shy)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *