Rapat Paripurna ke-14 DPRD PALI Bahas Jawaban Bupati atas Pandangan Fraksi Mengenai APBD 2026

PALI,Sumselgo — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) kembali melaksanakan Rapat Paripurna ke-14 Tahun 2025 yang berlangsung di ruang rapat utama DPRD PALI, Selasa (4/11/2025).
Rapat ini digelar dalam rangka penyampaian jawaban Bupati terhadap pandangan umum fraksi-fraksi DPRD atas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026.

Rapat dipimpin langsung oleh Ketua DPRD PALI, H. Ubaidillah, SH, dan dihadiri 16 anggota DPRD dari total 30 orang, sebagaimana dilaporkan oleh Sekretaris DPRD PALI, Drs. Darmawi, M.Si, sehingga dinyatakan memenuhi kuorum untuk melanjutkan sidang paripurna.

Dalam kesempatan tersebut, Wakil Bupati PALI, Iwan Tuaji, SH, hadir mewakili Bupati untuk menyampaikan tanggapan eksekutif terhadap tujuh pandangan umum fraksi DPRD, yakni Fraksi PAN, PDIP, Partai Demokrat, Partai Golkar, PKS, serta Fraksi Gabungan.

“Kami atas nama Pemerintah Kabupaten PALI menyampaikan terima kasih dan penghargaan setinggi-tingginya kepada Ketua, Wakil Ketua, dan seluruh anggota DPRD PALI atas pandangan, kritik, dan saran konstruktif terhadap Raperda APBD Tahun 2026,” ucap Iwan Tuaji.

Iwan menambahkan, pemerintah daerah pada prinsipnya sejalan dengan beberapa poin penting yang disampaikan fraksi-fraksi, terutama terkait kebijakan pengelolaan keuangan daerah, peningkatan kesejahteraan pegawai, serta pemerataan pembangunan.

“Kami sependapat dengan usulan peninjauan kembali tunjangan penghasilan pegawai agar sesuai dengan beban kerja. Selain itu, fokus pembangunan tetap diarahkan pada sektor infrastruktur, kesehatan, pendidikan, serta pemberdayaan UMKM,” jelasnya.

Rapat paripurna ini menjadi langkah lanjutan dalam proses pembahasan Raperda APBD PALI Tahun Anggaran 2026, sebelum nantinya disepakati bersama dan ditetapkan menjadi peraturan daerah.(Shy)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *