PALI,Sumselgo — Dalam upaya meningkatkan akurasi pendataan serta memastikan penyaluran bantuan sosial (bansos) tepat sasaran, Pemerintah Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) melalui Dinas Sosial (Dinsos) menggelar kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Petugas Verifikasi dan Validasi Data Bantuan Sosial Tahun 2026. Acara tersebut dilaksanakan pada Rabu (16/09/2026) bertempat di Aula Cafe All Star Beracung, Kelurahan Talang Ubi Selatan, Kecamatan Talang Ubi.
Kegiatan strategis ini dihadiri oleh jajaran pemangku kepentingan di lingkungan Pemkab PALI, di antaranya perwakilan dari Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda), Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD), Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo), seluruh camat se-Kabupaten PALI, serta para kepala desa dan perangkat desa.
Staf Ahli Bupati PALI, Drs. Supawi, M.T., dalam sambutannya menyampaikan bahwa pelatihan dan pembekalan ini diselenggarakan sebagai langkah krusial untuk memperbarui serta menyelaraskan data kemiskinan di tingkat tapak. Sebanyak 71 petugas yang terdiri dari unsur Pekerja Sosial Masyarakat (PSM) dari 65 desa dan 6 kelurahan diterjunkan langsung untuk mengawal proses verifikasi dan validasi ini.
”Bimtek hari ini dilaksanakan dalam rangka pemutakhiran data penerima bantuan sosial. Jumlah peserta yang mengikuti pembekalan ini sebanyak 71 orang, yang merupakan perwakilan Pekerja Sosial Masyarakat (PSM) di 65 desa dan 6 kelurahan se-Kabupaten PALI. Para petugas ini disiapkan untuk turun ke lapangan memutakhirkan data warga secara aktual,” ujar Supawi.
Ia menambahkan, hasil dari pendataan di lapangan oleh para petugas PSM tersebut nantinya akan dihimpun secara terpadu di Dinas Sosial Kabupaten PALI sebelum diusulkan ke tingkat yang lebih tinggi. “Hasil pendataan akan dikumpulkan di Dinsos untuk proses pemutakhiran data, dengan tetap mengacu pada acuan data dasar dari Badan Pusat Statistik (BPS),” tambahnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Sosial Kabupaten PALI, Edy Irwan, S.E., M.Si., menekankan pentingnya peran para petugas dalam memastikan integritas data di lapangan. Ia menjelaskan bahwa para petugas verifikasi dan validasi akan bekerja intensif melakukan penyisiran dan pemutakhiran data langsung ke rumah-rumah warga.
”Para petugas ini nantinya akan bekerja penuh di lapangan untuk melakukan pemutakhiran. Seluruh rekapitulasi data yang telah diverifikasi akan dikumpulkan di Dinas Sosial. Dalam proses ini, kita tetap berpedoman pada basis data dari BPS,” kata Edy Irwan.
Ketika ditanya mengenai sasaran penerima manfaat dalam proses pemutakhiran kali ini, Edy menegaskan bahwa fokus pendataan ditujukan bagi kelompok masyarakat yang berada pada kategori desil 1 hingga desil 5.
”Pemutakhiran data ini kita prioritaskan untuk masyarakat yang masuk dalam kelompok desil 1 sampai desil 5. Ini dilakukan agar warga yang benar-benar layak dan membutuhkan dapat masuk dalam basis data penerima bantuan,” jelasnya.
Lebih lanjut, Edy juga mengimbau kepada masyarakat yang ingin mengetahui status desil maupun mengurus pembaruan data kependudukan terkait bansos agar memanfaatkan saluran resmi yang telah disediakan oleh pemerintah daerah.
”Bagi warga yang ingin mengecek status desil atau mengajukan pembaruan data, bisa mengeceknya langsung melalui kantor kelurahan/desa setempat atau mendatangi pusat pelayanan di Kantor Dinas Sosial Kabupaten PALI. Jika ada perubahan data atau penyesuaian status, silakan datang langsung ke bagian pelayanan kami,” pungkas Edy.
Dengan dilaksanakannya Bimtek ini, Pemerintah Kabupaten PALI berharap sinergi lintas sektor mulai dari Bappeda, DPMD, Kominfo, pihak kecamatan, hingga perangkat desa dan petugas (PSM) dapat memperkuat validitas data kemiskinan daerah. Langkah ini diharapkan mampu meminimalisasi potensi penyaluran bansos yang tidak tepat sasaran pada tahun anggaran 2026 mendatang.(Shy)
Dinas Sosial Kabupaten PALI Gelar Bimtek Verifikasi dan Validasi Data Bansos 2026 demi Ketepatan Sasaran








